SOFIFI, NUANSA – Dalam upaya memperkuat peran dan fungsi Biro Administrasi Pembangunan (Adbang) sebagai pendukung kerja Sekretaris Daerah, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, ini berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur, Rabu (15/4).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat eselon II dan perwakilan instansi strategis, di antaranya Kepala Biro Adbang, Kepala Biro Organisasi, Kepala Biro BPBJ, Kadis Kominfo, Kabid IPW Bappeda, serta Irban II Inspektorat.
Dalam pemaparannya, Kepala Biro Adbang menyampaikan evaluasi setelah 60 hari kerja. Ia menyoroti beberapa kondisi krusial, seperti belum adanya data pembangunan yang lengkap, sistem pelaporan yang terukur, hingga keterlibatan aktif dalam peninjauan proyek strategis kepala daerah. Sebagai solusi, Biro Adbang memperkenalkan inovasi Simelan (Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan) berbasis aplikasi.
“SIMELAN lahir dari fakta empiris bahwa monitoring pembangunan kita belum maksimal, terutama terkait presisi lokasi pekerjaan. Inovasi ini mengadopsi sistem Sinfra dari Jawa Timur untuk memastikan data pembangunan terdokumentasi dengan baik secara digital,” ujar Karo Adbang.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Samsuddin menekankan pentingnya menemukan “titik nilai” agar Biro Adbang memiliki fungsi yang krusial dalam sistem pemerintahan.
Dirinya berharap Biro Adbang mampu menjadi pusat data yang mengadministrasikan seluruh capaian visi misi kepala daerah secara detail.
“Biro Adbang harus bisa menunjukkan fungsinya sehingga dicari oleh OPD lain. Misalnya, ketika pimpinan membutuhkan data tentang berapa banyak sekolah atau RTLH yang sudah dibangun, Adbang harus punya datanya. Harus ada output yang jelas dari setiap progres pembangunan,” tegas Samsuddin.
Sementara itu, Kadis Kominfo menilai peran Adbang penting untuk mengantisipasi temuan sebelum pemeriksaan Inspektorat.
Perwakilan Bappeda menyarankan agar Adbang mengambil peran dalam memonitor program strategis daerah seperti jalan tani dan alat tangkap nelayan untuk dilaporkan secara berkala kepada Gubernur Malut.
BPBJ mengusulkan adanya regulasi agar setiap progres pencairan uang muka dan realisasi fisik terintegrasi dengan dokumentasi dan titik koordinat yang presisi.
Sementara Inspektorat dan Biro Organisasi menekankan bahwa Adbang bertugas melakukan monitoring fisik dan pengendalian pembangunan secara real-time sehingga akurasi antara dokumen dan kondisi lapangan tetap terjaga.
Melalui rakor ini, diharapkan Biro Administrasi Pembangunan dapat bertransformasi menjadi pusat kendali data pembangunan yang inovatif dan kolaboratif, guna memastikan seluruh program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara berjalan sesuai target yang ditetapkan.
