Oleh: Amelia (Sekretaris KOHATI Komisariat Teknik)
_______________________
PERAYAAN terhadap R.A. Kartini setiap tahun menunjukkan satu hal yang seolah-olah bertentangan: intensitas simbolik yang tinggi tidak selalu berbanding lurus dengan transformasi struktural. Tetapi pada saat yang sama, realitas perempuan khususnya di Maluku Utara, masih terjebak dalam relasi kuasa yang tidak seimbang. Dengan kata lain, Kartini telah mengalami perubahan isu dari subjek kritik menjadi objek perayaan.
Kartini, jika dibaca secara serius, bukanlah simbol harmoni, melainkan simbol kegelisahan intelektual. Ia tidak meminta pengakuan tetapi menuntut perubahan. Maka, menjadikan Kartini sebagai inspirasi tanpa melanjutkan radikalitas berpikirnya adalah bentuk pengkhianatan intelektual.
Dalam kerangka filsafat sosial, kondisi ini dapat dibaca sebagai kegagalan transformasi kesadaran dari tahap “kesadaran naif” menuju “kesadaran kritis”. Realita di Maluku Utara, struktur ini berlapis: adat, tafsir keagamaan, dan modernitas yang tidak tuntas saling terkait erat dalam membentuk mekanisme kontrol yang halus namun efektif.
Adat sering dikonstruksikan sebagai identitas kultural yang tidak boleh digugat, padahal di dalamnya terdapat distribusi peran yang tidak setara. Agama, yang semestinya menjadi sumber etika pembebasan, dalam praktik tertentu justru disederhanakan menjadi pengakuan atas perlakuan yang subordinasi perempuan. Sementara itu, modernitas hadir secara tidak keseluruhan dan memberi akses pendidikan dan ruang publik, tetapi tanpa diikuti pembongkaran struktur pengetahuan yang patriarkal. Hasilnya adalah apa yang dapat disebut sebagai “emansipasi semu”: perempuan tampak maju, tetapi tetap dibatasi dalam horizon yang telah ditentukan.
Di titik ini, peran KOHATI menjadi sangat penting, namun sekaligus problematis. Secara ideal, KOHATI adalah ruang kaderisasi yang berfungsi membangun kesadaran kritis perempuan melalui pendekatan intelektual dan ideologis. Akan tetapi, jika ditinjau secara reflektif, muncul pertanyaan mendasar: Sejauh mana KOHATI benar-benar berfungsi sebagai agen transformasi, dan bukan sekadar reproduktor nilai-nilai dominan dalam bentuk yang lebih modern?
Jika KOHATI tidak melampaui fungsi seremonial dan administratifnya, maka ia berisiko menjadi bagian dari masalah, bukan solusi. KOHATI harus bertransformasi menjadi ruang dialektika yang hidup, tempat di mana perempuan tidak hanya belajar berbicara, tetapi juga belajar meragukan, membongkar, dan menciptakan ulang realitas sosialnya.
Akhirnya, pertanyaan yang harus diajukan bukan lagi “apakah perempuan telah diberdayakan?”, atau melainkan apakah perempuan telah benar-benar merdeka dalam berpikir?
Jika jawabannya belum, maka seluruh perayaan hanyalah simbolik yang kosong makna. Dan dalam kekosongan itu, ketidakadilan terus menemukan ruang untuk bertahan karena dari ketidakberanian untuk berpikir secara radikal adalah bentuk lain dari ketundukan. (*)
