DARUBA, NUANSA – Seorang anggota Polri berinisial Bripda R yang bertugas di Kabupaten Pulau Morotai diduga terlibat praktik judi online (judol). Menanggapi itu, Propam Polres Morotai segera menindaklanjuti laporan anggota polisi tersebut.
Kasi Propam Polres Morotai, IPDA Mahlidi, menegaskan pihaknya akan segera melakukan proses penyelidikan terhadap anggota Polres Morotai yang dilaporkan tersebut.
“Terkait dengan anggota yang terlibat masalah judol, Propam akan menindaklanjuti laporan dan melakukan penyelidikan,” ujar Mahlidi, Jumat (24/4).
Mahlidi menegaskan, jika dalam proses penyelidikan tersebut ditemukan bukti adanya anggota polisi yang terlibat aktif bermain judol, maka akan dikenakan sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“Kita akan tindak sesuai dengan peraturan. Kami di sini juga sebagai Propam tetap melaksanakan apa yang menjadi atensi dari pimpinan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pihaknya tengah melakukan penyelidikan awal. Selepas itu, akan diproses lebih lanjut.
“Apabila terbukti, maka kami akan melakukan tindakan (sanksi) baik itu disiplin maupun etik,” pungkasnya. (ula/tan)
