Kunker BAM DPR di Malut, Wagub Sampaikan Tiga Catatan Penting 

TERNATE, NUANSA – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI yang diketuai Ahmad Heryawan melakukan kunjungan kerja ke Maluku Utara pada Senin (27/4) bertempat di Royal Resto, Ternate. Kegiatan kunker BAM DPR RI ini bertujuan untuk menjemput aspirasi masyarakat terkait beragam persoalan yang meliputi dampak pembangunan dan isu-isu sosial.

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, dalam kesempatan tersebut mengemukakan beberapa catatan penting dalam kunjungan kerja BAM DPR RI.

Yang pertama, mengenai Undang-undang Kepulauan. Bagi Sarbin, sekitar 10 provinsi telah menyuarakan mengenai Undang-undang Kepulauan. Bahkan, Maluku Utara sendiri memiliki luas wilayah laut lebih besar ketimbang daratan. Sehingga hal ini harus dapat diperhatikan pemerintah pusat.

Selain itu, perihal status Ibu Kota Sofifi yang selama ini dinilai masih berstatus kelurahan. Menurutnya, Pemerintah Maluku Utara saat ini mendorong secara maksimal pembangunan di Sofifi. Seperti ekosistem konektivitas antar Sofifi dengan kabupaten terdekat.

“Kami berharap adanya keberpihakan baik oleh pemerintah pusat maupun DPR RI dalam mendorong percepatan pembangunan di Sofifi,” ucapnya.

Selain itu, kebijakan nasional terkait pengurangan produksi nikel yang berdampak pada terjadinya PHK terhadap karyawan. Menurut Sarbin, hal ini menjadi dilema yang dihadapi oleh pemerintah provinsi. Sehingga dirinya berharap agar tidak terjadi pengurangan atau pembatasan terhadap tenaga pekerja apalagi sampai dirumahkan.

Ia juga menyoroti terkait dengan dana bantuan perusahaan melalui CSR yang selama ini belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat.

“Ini juga perlu dipikirkan oleh kita bersama,” katanya.

Sementara itu, Ketua BAM DPR RI, Ahman Heryawan, usai melakukan pertemuan tersebut menyampaikan telah menerima berbagai keluhan dari Pemprov dan kabupaten/kota, terutama belum tuntasnya pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH).

“Ini menjadi aspirasi yang akan diperjuangkan, Insyaallah kita akan tindaklanjuti di pusat melalui koordinasi dengan pimpinan dan Komisi XI,” ujarnya.

Selain itu, ada beberapa hal yang dibahas seperti tanggung jawab lingkungan oleh CSR perusahaan yang selalu memperhatikan hak-hak masyarakat yang berada di wilayah pertambangan.

“Ini tentu akan diperjuangkan melalui forum CSR yang harus dikerjakan secara bersama,” katanya.

Pertemuan agenda kunker ini juga dihadiri oleh perwakilan dari kabupaten/kota se-Maluku Utara. (tan)