SOFIFI, NUANSA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar apel dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) XXX, di Halaman Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (27/4). Adapun tema Hari Otonomi Daerah XXIX tahun ini adalah ‘Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita’.
Pelaksanaan apel diikuti oleh seluruh ASN lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara, dengan komandan apel oleh Biro Pemerintahan.
Membacakan amanat Menteri Dalam Negeri, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, mengajak aparatur negara menjadi pilar utama untuk senantiasa memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang responsif, transparan, dan akuntabel.
“Saya mengajak seluruh komponen bangsa, khususnya jajaran pemerintah daerah di seluruh Indonesia, untuk terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, inovatif dan berorientasi pada pelayanan publik,” ungkapnya.
Mendagri pun meminta untuk menjadikan momentum hari otonomi daerah sebagai sarana untuk mewujudkan Asta Cita yang merupakan representasi harapan bangsa Indonesia, melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Adapun beberapa hal strategis yang perlu menjadi perhatian utama seluruh pihak, baik pusat maupun di daerah, yaitu mengharmoniskan gerak langkah pada tataran implementasi diantaranya;
1. Delapan Klaster Program Kerja Prioritas Nasional yaitu: (1) kedaulatan pangan; (2) kemandirian energi dan air; (3) pendidikan; (4) kesehatan, (5)hilirisasi dan industrialisasi; (6) infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana; (7) ekonomi kerakyatan dan desa; serta 8) penurunan kemiskinan.
2. Reformasi Birokrasi Berbasis Outcomes melalui penguatan Digitalisasi Terintegrasi dan Inovasi Daerah.
3. Penguatan Kemandirian Fiskal Daerah.
4. Penguatan Kolaborasi Interkonektivitas Antar Daerah.
5. Meningkatkan Layanan Dasar dan Pengentasan Ketimpangan.
6. Penguatan Stabilitas dan Ketahanan Daerah.
Kolaborasi efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan kebijakan nasional memerlukan komitmen bersama.
Penting bagi pemerintah daerah untuk tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi juga harus menjadi mitra aktif dalam merancang kebijakan yang relevan dengan kondisi dan potensi lokal agar Indonesia khususnya Maluku Utara dapat berkembang secara adil dan merata. (tan)










