SOFIFI, NUANSA – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, memimpin apel gabungan aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara di halaman kantor gubernur, Sofifi, Senin (4/5). Apel ini diikuti oleh para staf ahli gubernur, asisten sekretariat daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, serta seluruh staf ASN serta PPPK lingkup Pemprov Malut.
Dalam amanatnya, Gubernur Sherly menyampaikan beberapa poin strategis hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan sejak 2025 hingga April 2026 sebagai berikut:
1. Kedisiplinan Pengelolaan Administrasi Kepegawaian
Gubernur menyoroti masih terjadinya keterlambatan penginputan data rutin oleh sejumlah OPD, yang berdampak pada proses pembayaran gaji ASN secara elektronik. Ia menegaskan, pekerjaan tersebut bersifat rutin dengan tenggat waktu yang jelas pada setiap akhir bulan berjalan.
“Ini merupakan peringatan pertama dan terakhir. Apabila pada bulan berikutnya masih terdapat OPD yang terlambat menyampaikan data pendukung pembayaran gaji, maka akan diberikan catatan kinerja secara langsung kepada kepala OPD, sekretaris, dan bendahara yang bersangkutan,” tegas Sherly.
2. Penguatan Kapasitas Fiskal Daerah
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, batas tertinggi belanja pegawai ditetapkan sebesar 30% dari total APBD dan berlaku mulai Tahun Anggaran 2027. Gubernur menyampaikan bahwa dengan kondisi APBD Provinsi Maluku Utara saat ini sebesar Rp2,7 triliun dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,2 triliun, maka target PAD Tahun 2026 harus mencapai Rp1,5 triliun.
“Apabila target PAD tersebut tidak tercapai, maka terdapat risiko tidak terpenuhinya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi seluruh ASN pada yahun 2027. Diperlukan kolaborasi dan kerja bersama seluruh OPD dalam optimalisasi 7 sektor pajak dan retribusi daerah. Kesejahteraan ASN merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Sherly.
3. Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025
Gubernur menginformasikan hasil EPPD tahun 2025 yang menggunakan basis data (2024) yang diumumkan Kementerian Dalam Negeri pada April 2026, di mana Provinsi Maluku Utara memperoleh skor dan berada pada peringkat 31 dari 34 provinsi. Indikator penilaian meliputi penurunan angka kemiskinan, peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan dan pendidikan, serta efisiensi pengelolaan anggaran.
“Permasalahan utama yang kita hadapi selama 1,5 tahun terakhir adalah belum tersedianya data yang akurat dan terintegrasi antar-OPD. Hal ini menjadi penghambat dalam perumusan kebijakan yang tepat sasaran,” ungkapnya.
4. Efisiensi Anggaran untuk Pembangunan Infrastruktur Konektivitas
Gubernur menyampaikan bahwa hasil efisiensi belanja akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan guna meningkatkan konektivitas antarwilayah. Pelaksanaan pekerjaan lapis penetrasi (lapen) akan menggunakan skema kontrak payung, yang merupakan salah satu yang pertama di Indonesia.
“Kepada Dinas PUPR, saya titipkan agar pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara optimal dengan mengutamakan kualitas. Dengan terbangunnya konektivitas, maka akses pelayanan pendidikan dan kesehatan dapat menjangkau seluruh kabupaten, kecamatan, hingga desa,” pesannya.
5. Sektor Pendidikan
Melalui kerja sama Dinas Pendidikan dan BKD, pemerintah provinsi telah menjalin kemitraan dengan sejumlah sekolah kedinasan seperti PKN STAN, Politeknik Statistika STIS, dan sekolah tinggi di bawah Kementerian Perhubungan. Kerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan IPB University juga telah terjalin untuk program beasiswa S2 bagi ASN.
“Bagi ASN yang berminat melanjutkan pendidikan S2 maupun masyarakat yang memiliki putra-putri ingin mendaftar di sekolah kedinasan, dapat berkoordinasi lebih lanjut dengan BKD atau Dinas Pendidikan. Informasi dan tautan pendaftaran telah disebarluaskan,” jelas Sherly.
Lebih lanjut, Sherly meminta seluruh jajaran untuk mensosialisasikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang telah dibuka secara daring dengan jalur prestasi, mutasi, dan afirmasi. Pendaftaran jenjang SMA diselenggarakan tanpa dipungut biaya. Untuk program pendidikan baru, skema pembiayaan ditetapkan sebesar 60% ditanggung pemerintah provinsi dan 40% oleh peserta didik. Gubernur menargetkan program tersebut telah beroperasi secara efektif pada Juli 2026.
6. Sektor Kesehatan
Gubernur memberikan atensi khusus kepada seluruh direktur rumah sakit daerah untuk melakukan percepatan perbaikan kualitas layanan kesehatan.
“Meskipun alokasi anggaran untuk pendidikan dan kesehatan telah ditingkatkan pada tahun 2025, namun kualitas layanan pada tahun 2026 masih memerlukan pembenahan signifikan. Hal ini menyangkut keselamatan dan nyawa masyarakat Maluku Utara yang harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Sherly juga menekankan bahwa seluruh ASN dibiayai oleh anggaran daerah yang terbatas, sehingga setiap tugas dan fungsi yang dilaksanakan harus berorientasi pada penyelesaian permasalahan masyarakat.
“Total belanja pegawai sebesar Rp1,2 triliun harus dapat dipertanggungjawabkan melalui kinerja yang berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan rakyat,” pungkas Sherly. (tan)











