SOFIFI, NUANSA – Usai memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Samsuddin Abdul Kadir langsung bergerak cepat menggelar Rapat Terbatas (Ratas) Evaluasi Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (1/6).
Bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, jalannya ratas diikuti oleh seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Agenda utama yang dibahas meliputi optimalisasi serapan anggaran serta peningkatan kualitas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
Membuka jalannya rapat, Wagub Malut meminta komitmen penuh dari seluruh kepala dinas dan badan di lingkungan Pemprov Malut untuk meningkatkan kinerjanya. Hal ini krusial demi mencapai target realisasi penyerapan anggaran secara maksimal pada Triwulan II.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya alokasi anggaran yang tersedia di APBD, tetapi juga oleh kemampuan dan kecakapan perangkat daerah dalam mengelola serta merealisasikan anggaran tersebut secara tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Senada dengan hal itu, Sekprov Samsuddin juga menginstruksikan agar seluruh pimpinan OPD mematuhi standard operational procedure (SOP) administrasi serta memperkuat koordinasi lintas sektoral sebagai langkah nyata meningkatkan efektivitas kinerja.
Pembahasan kemudian berlanjut pada strategi optimalisasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
Sarbin menegaskan bahwa sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan, pemerintah daerah wajib menyampaikan LPPD kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Meskipun proses penyusunan laporan saat ini masih memiliki tenggat waktu yang cukup, ia berharap dokumen tersebut dicicil dan disiapkan sebaik mungkin dari sekarang.
“LPPD adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat yang bersifat administratif. Laporan ini harus mampu memberikan gambaran utuh dan riil mengenai apa saja yang telah dikerjakan oleh pemerintah selama satu tahun terakhir agar penilaiannya objektif,” ujar Sarbin.
Ia juga menekankan bahwa laporan yang disusun wajib akurat, akuntabel, dan transparan, sehingga dapat diterima dengan baik oleh publik.
“Laporan pertanggungjawaban ini harus benar-benar dapat diakses dan dipahami dengan mudah oleh masyarakat luas,” tambahnya.
Sarbin mengingatkan bahwa ratas ini menjadi momentum evaluasi penting terhadap potret tingkat pelayanan publik daerah ke depan.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus mendorong agar seluruh OPD dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran secara cermat, tepat sasaran, dan linier dengan skala prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan ratas evaluasi ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap tercipta peningkatan kinerja birokrasi yang lebih responsif, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik. Dengan demikian, roda pembangunan daerah dapat berjalan lebih maksimal dan memberikan dampak kesejahteraan yang instan bagi masyarakat. (tan)















