Luncurkan SPMB 2026, Wagub Sarbin Tegaskan tak Ada Jalur Titipan

TERNATE, NUANSA — Pemerintah Provinsi Maluku Utara secara resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Acara yang dirangkaikan dengan User Assessment Test (UAT) dan penandatanganan Pakta Integritas ini berlangsung di Aula Mini Lantai II SMK Negeri 2 Kota Ternate pada Selasa (2/6).

Langkah ini diambil sebagai komitmen nyata pemerintah daerah khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara dalam menciptakan proses penerimaan siswa yang objektif, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik intervensi dan manipulasi.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta tim atas inovasi aplikasi SPMB ini. Namun, ia mengingatkan bahwa kecanggihan aplikasi teknologi tidak akan berjalan optimal tanpa adanya integritas yang kuat dari para pelaksana di lapangan.

“Mari kita percaya penuh pada sistem ini dan kita bangun opini publik yang kuat. Sistem yang baik harus dikawal dengan kualitas diri, kualitas hati, serta kejujuran kita masing-masing. Jangan sampai integritas kita terganggu oleh nepotisme atau titip-menitip hanya karena faktor pertemanan,” tegas Sarbin.

Ia juga menyoroti pentingnya keadilan dalam pemenuhan amanat Undang-Undang wajib belajar 12 tahun. Penerapan seleksi yang membagi kuota ke dalam beberapa jalur—seperti Prestasi, Afirmasi, Domisili (Zonasi), dan Mutasi—merupakan solusi teknis akibat keterbatasan ruang kelas dan fasilitas sekolah saat ini.

Ia meminta operator aplikasi memiliki komitmen setara pejabat publik agar tidak membuka celah kecurangan. Jika sistem ini berjalan dengan jujur dan kuota sekolah telah terkunci secara otomatis oleh aplikasi, masyarakat diharapkan dapat menerima hasilnya dengan lapang dada tanpa perlu mencari jalur pintas melalui orang dalam atau orang dekat.

Senada dengan Wakil Gubernur, Ketua Komisi IV DPRD Maluku Utara, Muhajirin Bailusy, yang turut hadir dalam acara tersebut memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Dinas Pendidikan.

Ia menegaskan bahwa SPMB ini menjadi babak baru (starting awal) bagi keterbukaan publik yang wajib dihormati oleh semua pihak, termasuk para pemangku kebijakan.

“Ini adalah proses yang cukup terbuka. Kami menegaskan bahwa sistem ini tidak bisa lagi diintervensi oleh siapapun, sekalipun oleh Wakil Gubernur, Sekda, maupun Komisi IV DPRD. Kami mengajak seluruh masyarakat Provinsi Maluku Utara untuk mengikuti prosedur resmi yang telah disiapkan,” ujarnya.

Berdasarkan laporan dari Panitia Pelaksana, implementasi SPMB online tahun ini berlandaskan pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 serta Keputusan Menteri Nomor 14 Tahun 2026.

Untuk memastikan kesiapan teknis, panitia melibatkan siswa kelas 9 dalam agenda User Assessment Test (UAT) guna menguji keandalan, keamanan, dan kemudahan akses (user-friendly) dari aplikasi tersebut.

Pendaftaran untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB akan dibagi menjadi dua tahapan jalur:

• Tahap 1: Jalur Prestasi dan Jalur Afirmasi.

• Tahap 2: Jalur Domisili (Zonasi) dan Jalur Mutasi.

Peluncuran ini ditandai pula dengan penandatanganan pakta integritas bersama yang melibatkan berbagai instansi strategis demi mengawal objektivitas di lapangan.

Turut hadir dan berkomitmen dalam agenda ini antara lain perwakilan dari Pemerintah Provinsi Malut (Wagub dan Sekda), Ombudsman RI Perwakilan Malut, Kepolisian Daerah Malut, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Malut, Dinas Sosial, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Maluku Utara.

Melalui sinergi lintas sektoral ini, Pemprov Malut berharap SPMB tahun 2026 dapat melahirkan generasi penerus bangsa yang unggul, berkarakter, dan dididik dari ekosistem pendidikan yang bersih sejak hari pertama mendaftar sekolah. (tan)