Opini  

Buya Hamka dan Gagasan Keadilan Sosial dalam Islam

Riyanto Basahona.

Oleh: Riyanto Basahona 

__________________

DI tengah pergulatan manusia mencari sistem kehidupan yang mampu menghadirkan kesejahteraan, keadilan, dan kemakmuran, Buya Hamka melalui bukunya ‘Keadilan Sosial dalam Islam’ menghadirkan sebuah kritik yang tajam terhadap berbagai ideologi yang pernah menjadi harapan besar umat manusia. Kapitalisme, sosialisme, komunisme, dan liberalisme masing-masing membawa janji tentang kehidupan yang lebih baik, tetapi dalam praktiknya sering kali menyisakan persoalan yang sama ketimpangan, eksploitasi, dan hilangnya nilai kemanusiaan.

Hamka tidak menolak usaha manusia dalam mencari solusi sosial dan ekonomi, tetapi ia mengingatkan bahwa sistem yang hanya dibangun atas pertimbangan akal manusia tanpa landasan moral dan spiritual akan mudah kehilangan arah. Sebab, manusia bukan hanya makhluk ekonomi yang mengejar keuntungan, tetapi juga makhluk bermoral yang memiliki tanggung jawab kepada Tuhan dan sesama manusia.

Dalam Keadilan Sosial dalam Islam, Hamka menegaskan bahwa Islam bukan hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah dalam bentuk ibadah, tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan manusia dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan pemerintahan. Islam tidak membiarkan kekayaan hanya berputar di antara kelompok tertentu, sebagaimana prinsip Al-Qur’an: “agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7).

Pemikiran Hamka ini menunjukkan bahwa akar persoalan ketidakadilan bukan hanya terletak pada sistem ekonomi, tetapi juga pada karakter manusia yang menjalankannya. Sebuah sistem yang baik dapat menjadi buruk ketika dikelola oleh manusia yang serakah, tidak amanah, dan kehilangan rasa tanggung jawab sosial. Sebaliknya, sistem apa pun dapat lebih manusiawi apabila dijalankan dengan nilai kejujuran, kepedulian, dan keadilan.

Hamka dalam bukunya mengkritik pandangan yang menganggap bahwa kepemilikan pribadi adalah sumber utama penindasan. Menurutnya, Islam tidak menghapus hak milik individu, tetapi memberikan batas moral agar harta tidak menjadi alat untuk menzalimi orang lain. Kekayaan dalam Islam bukan hanya hak pribadi, tetapi juga memiliki dimensi sosial. Ada zakat, sedekah, wakaf, dan kewajiban membantu kaum lemah sebagai mekanisme agar kehidupan ekonomi tidak berjalan secara egoistis.

Pandangan ini menjadi sangat relevan dalam kehidupan modern. Hari ini kita melihat kemajuan ekonomi yang luar biasa, perkembangan teknologi yang pesat, dan meningkatnya jumlah orang kaya, tetapi di sisi lain masih banyak masyarakat yang berjuang memenuhi kebutuhan dasar. Ketika pertumbuhan ekonomi hanya menjadi angka statistik tanpa menghadirkan kesejahteraan yang merata, maka pembangunan tersebut kehilangan makna keadilan.

Hamka seakan ingin menyampaikan bahwa persoalan terbesar manusia bukan karena tidak memiliki sistem, tetapi karena sering mengabaikan nilai. Dunia modern memiliki banyak aturan ekonomi dan politik, tetapi jika moralitas tidak menjadi fondasi, maka aturan tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir orang.

Dalam semangat pemikirannya, Hamka menjelaskan bahwa keadilan Islam bukanlah keadilan yang lahir dari rasa iri terhadap orang kaya, tetapi keadilan yang menempatkan setiap manusia pada hak dan tanggung jawabnya. Islam tidak memusuhi kekayaan, tetapi menolak keserakahan. Islam tidak melarang manusia menjadi maju, tetapi menolak kemajuan yang dibangun di atas penderitaan orang lain.

Karena itu, pemikiran Buya Hamka masih memiliki relevansi besar bagi bangsa Indonesia hari ini. Ketika korupsi, ketimpangan sosial, dan penyalahgunaan kekuasaan masih menjadi persoalan, maka gagasan Hamka tentang keadilan sosial menjadi sebuah kritik moral bagi para pemegang kekuasaan dan masyarakat secara umum. Pemerintah tidak cukup hanya membuat kebijakan ekonomi, tetapi harus memastikan bahwa kebijakan tersebut berpihak kepada kemanusiaan.

Pada akhirnya, Buya Hamka ingin menunjukkan bahwa Islam memiliki konsep keadilan yang tidak hanya berbicara tentang pembagian materi, tetapi juga tentang pembentukan manusia yang berakhlak. Sebab, masyarakat yang adil tidak akan lahir hanya dari sistem yang hebat, tetapi dari manusia yang memiliki kesadaran bahwa setiap kekuasaan, kekayaan, dan jabatan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.

Keadilan sosial dalam pandangan Hamka bukan sekadar agenda politik, melainkan amanah agama. Ia bukan hanya tentang bagaimana manusia mendapatkan haknya, tetapi juga bagaimana manusia belajar menjalankan kewajibannya kepada sesama. Inilah nilai Islam yang menurut Hamka mampu melampaui berbagai pertarungan ideologi: menghadirkan keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab, antara hak individu dan kepentingan masyarakat, serta antara kemajuan dunia dan nilai ketuhanan. (*)