google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Ombudsman Gandeng UMMU Perkuat Pengawasan Publik Lewat Kolaborasi Generasi Muda

TERNATE, NUANSA – Ombudsman Republik Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) dalam sebuah acara yang dirangkaikan dengan kuliah tamu eksklusif di kampus UMMU, Rabu (29/7). Kolaborasi strategis ini menjadi penanda babak baru pengawasan pelayanan publik yang melibatkan kekuatan intelektual generasi muda demi mewujudkan tata kelola pemerintahan berintegritas.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin bersama Wakil Rektor IV Dr Adi F Mahmud didampingi Wakil Rektor I Dr Abdurrahman Keder. Kerja sama ini mencakup penguatan kapasitas kelembagaan, program magang mahasiswa, riset bersama, serta pembentukan komunitas pengawas publik berbasis kampus. Langkah ini dinilai krusial di tengah meningkatnya kebutuhan partisipasi aktif warga negara dalam memastikan kualitas layanan pemerintah.

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Usai teken MoU, Fikri Yasin menyampaikan kuliah tamu bertajuk “Peran Strategis Perguruan Tinggi dalam Mengawasi Pelayanan Publik yang Berkualitas: Kolaborasi Ombudsman RI dan Generasi Muda Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Berintegritas”. Di hadapan ratusan mahasiswa, dosen dan pimpinan, ia menegaskan bahwa kampus bukan sekadar ruang akademik, melainkan benteng terdepan kontrol sosial.

“Pengawasan pelayanan publik tidak bisa hanya bertumpu pada Ombudsman. Perguruan tinggi dengan generasi mudanya adalah mata dan telinga masyarakat. Mahasiswa memiliki daya kritis, idealisme, serta keberanian untuk menyuarakan maladministrasi. Kolaborasi hari ini adalah investasi kita untuk memperkuat benteng integritas dari bawah,” ujar Fikri penuh semangat.

Ia menekankan bahwa kampus dapat berperan aktif melalui tiga pilar: edukasi hak-hak publik kepada komunitas sekitar, riset berbasis data untuk mengidentifikasi celah pelayanan, serta aksi nyata pelaporan yang bertanggung jawab.

“Kami ingin mahasiswa UMMU tidak menjadi penonton pasif. Bersama Ombudsman, mereka akan terjun langsung mengawal hak-hak masyarakat, terutama di wilayah Maluku Utara. Ini adalah laboratorium sosial yang sesungguhnya bagi kampus kami,” tegas Rektor UMMU, Prof Ranita Rope.

Kolaborasi Ombudsman dan UMMU menjadi bukti nyata bahwa tata kelola pemerintahan berintegritas hanya dapat terwujud jika kontrol sosial dilembagakan secara luas, mulai dari kampus-kampus di seluruh pelosok negeri. (tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version