SOFIFI, NUANSA – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos bersama DPRD Provinsi Maluku Utara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2027, di Gedung DPRD Maluku Utara, Selasa (22/9).
Penandatanganan yang sekaligus menjadi substansi arah pembangunan daerah tersebut menempatkan pengelolaan fiskal yang realistis, sehat, dan berorientasi pada hasil sebagai pijakan pembangunan daerah. Kesepakatan tersebut sekaligus menegaskan komitmen bersama untuk mengarahkan anggaran pada agenda transformasi ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pidato pembukanya, Ketua DPRD Iqbal Ruray menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS merupakan bentuk sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi dalam rangka mewujudkan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan, sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Maluku Utara.
“Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS ini menjadi dasar bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Maluku Utara Tahun Anggaran 2027, yang selanjutnya akan dibahas dalam tahapan berikutnya” ujar Iqbal.
Gubernur Sherly membuka pidatonya menegaskan bahwa KUA-PPAS 2027 bukan sekadar soal angka, melainkan kompas pembangunan Maluku Utara ke depan.
“Hari ini kita telah sama-sama menyaksikan bukan hanya APBD Perubahan, tetapi arah pembangunan Maluku Utara tahun 2027. APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan uang rakyat yang harus dikelola untuk infrastruktur, kesempatan kerja, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Sherly.
Gubernur mengungkapkan, Maluku Utara secara berkelanjutan mencatat pertumbuhan ekonomi signifikan secara nasional dalam beberapa periode terakhir.
“Laju pertumbuhan terus menunjukkan angka signifikan, terakhir pada triwulan II masih berada di kisaran 15,35%” paparnya dengan nada optimis.
Namun, ia mengingatkan bahwa tingginya pertumbuhan ekonomi belum tentu dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Masyarakat tidak melihat angka pertumbuhan semata. Jika pertumbuhan tidak memperbaiki kehidupan mereka, maka kenaikan itu menjadi tidak bermakna,” kata Sherly.
Dari sisi fiskal, Pendapatan Daerah tahun 2027 diproyeksikan sebesar Rp3,5 triliun naik Rp714 miliar atau 25,5% dibandingkan APBD 2026 sebesar Rp2,8 triliun. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperkirakan mencapai Rp1,8 triliun naik Rp635 miliar atau 64% pada tahun sebelumnya.
Belanja Daerah menyentuh angka 4 triliun dan memberikan ruang defisit sebesar Rp500 miliar yang nantinya akan ditutup melalui pinjaman Rp1 triliun.
Sherly mengatakan, Pemprov Malut berupaya mentransformasikan pertumbuhan ekonomi menjadi manfaat nyata melalui empat prioritas utama pada APBD 2027, yakni peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, percepatan konektivitas jalan dan jembatan, penguatan kawasan ekonomi dan hilirisasi, serta reformasi birokrasi.
Sebelum menutup pidatonya, Sherly menambahkan, percepatan pembangunan infrastruktur menjadi kunci pemerataan ekonomi, terutama di wilayah yang selama puluhan tahun belum memiliki akses jalan memadai.
Gubernur perempuan pertama di Maluku Utara itupun optimistis kesepakatan KUA-PPAS bersama DPRD akan menghasilkan APBD yang sehat dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kami percaya setiap rupiah uang rakyat harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan,” pungkasnya
Rapat paripurna ditutup dengan harapan bahwa sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi akan terus terjaga demi terwujudnya pembangunan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Maluku Utara yang Bangkit, Maju, Sejahtera, Berkeadilan dan Berkelanjutan.
