google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Daerah  

Utang PEN Pemkab Morotai Dipastikan Tuntas 2028

Marwan Sidasi. (Zunajar/NMG)

DARUBA, NUANSA – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyampaikan besaran tagihan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Plt Kepala BPKAD Pulau Morotai, Marwan Sidasi, mengatakan utang daerah tersebut baru akan lunas terbayar setelah pembayaran selama dua tahun lagi.

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

“Jadi deadline-nya sampai tanggal 31 Oktober 2028. Yang tersisa itu kemarin terpotong terakhir di Agustus awal, jadi tinggal Rp69 miliar. Ini sudah terpotong sebanyak 70 kali sejak 30 Desember 2022,” ujar Marwan, Selasa (11/8).

Marwan menerangkan bahwa dana PEN pertama kali masuk ke kas daerah (kasda) pada tahun 2020. Pemkab Morotai kemudian diberikan kompensasi selama dua tahun untuk mulai pembayaran utang tersebut. Kata Marwan, besaran pemotongan ini senilai Rp33 miliar per tahun atau Rp2,7 miliar per bulan ditambah dengan biaya pengelolaan sebesar 0,18 persen, yang disetor pemda terhadap PT SMI.

“Karena tidak ada bunga jadi kita dikenai biaya pengelolaan. Biaya pengelolaan itu setiap tahun turun karena sisa tagihan dikali 0,18 persen. Tahun ini Rp133 juta, tahun depan Rp71 juta, di 2028 Rp10 juta,” jelasnya mengakhiri. (ula/tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version