Oleh: Syaiful Bahry
Dosen Psikologi UMMU & Ketua Himpunan Psikologi Indonesia Wilayah Maluku Utara
_______________________
“Trauma mungkin meninggalkan luka dalam ingatan seorang anak, tetapi rasa aman, dukungan sosial, dan hubungan yang penuh kasih dapat menjadi jalan menuju pemulihan. Karena itu, tugas kita bukan sekadar menghentikan kekerasan, tetapi mengembalikan keyakinan anak bahwa dunia masih memiliki tempat yang aman untuknya (Judith Herman dalam Bukunya Trauma and Recovery, 1992).
Rumah seharusnya menjadi tempat pertama seorang anak mengenal kasih sayang, rasa aman, dan perlindungan. Di dalam rumah, seorang anak seharusnya dapat tidur tanpa rasa takut, berbicara tanpa ancaman, dan tumbuh tanpa harus mempertanyakan apakah dirinya aman dari orang-orang terdekat. Namun, ketika rumah justru menjadi tempat terjadinya kekerasan seksual, maka yang rusak bukan hanya tubuh dan rasa aman seorang anak, yang ikut terluka adalah kepercayaan, harga diri, dan cara anak memandang dunia.
Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua anak di Halmahera Selatan yang diberitakan melibatkan orang terdekat dalam lingkungan keluarga harus menjadi alarm serius bagi kita semua. Perkara tersebut kini berada dalam proses hukum, sehingga seluruh pihak tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, pada saat yang sama, perhatian terhadap keselamatan dan pemulihan anak tidak boleh menunggu proses hukum selesai.
Ketika orang yang dipercaya justru menjadi sumber ketakutan
Dalam perspektif psikologi, kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang yang memiliki kedekatan dengan anak dapat meninggalkan luka yang sangat kompleks. Anak bukan hanya berhadapan dengan pengalaman kekerasan, tetapi juga menghadapi konflik batin: Bagaimana mungkin orang yang seharusnya melindungi saya justru menyakiti saya? Pertanyaan semacam itu dapat menghancurkan rasa percaya anak terhadap orang dewasa, keluarga, bahkan terhadap dirinya sendiri. Lebih menyakitkan lagi apabila korban mendapatkan ancaman, tekanan, atau dipaksa untuk merahasiakan apa yang terjadi. Anak kemudian belajar bahwa berbicara dapat membawa bahaya, sementara diam dianggap sebagai satu-satunya cara untuk bertahan. Karena itu, ketika seorang anak membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk mengungkapkan pengalaman kekerasan, kita tidak boleh buru-buru bertanya, Mengapa baru sekarang? Pertanyaan yang lebih penting adalah apa yang membuat seorang anak begitu takut untuk berbicara?
Diam bukan berarti tidak terluka
Salah satu kesalahan masyarakat dalam memahami korban kekerasan seksual adalah menganggap bahwa diam berarti tidak terjadi apa-apa. Padahal, diam dapat menjadi bentuk mekanisme pertahanan psikologis. Anak mungkin belum memiliki kemampuan untuk memahami apa yang terjadi. Anak mungkin takut tidak dipercaya. Anak mungkin takut dimarahi. Anak mungkin khawatir keluarganya hancur. Atau anak mungkin merasa bahwa tidak ada orang yang dapat melindunginya. Maka, diamnya korban tidak boleh dimaknai sebagai persetujuan. Anak yang mengalami kekerasan seksual membutuhkan orang dewasa yang mampu menciptakan ruang aman agar mereka dapat berbicara tanpa rasa takut dan tanpa disalahkan.
Jangan korbankan anak demi nama baik keluarga
Dalam banyak kasus kekerasan seksual, ada persoalan lain yang tidak kalah berbahaya: keinginan untuk menjaga nama baik keluarga. Kalimat seperti jangan sampai keluarga malu, jangan ceritakan kepada orang lain, atau ini masalah keluarga dapat membuat korban semakin terisolasi. Kita perlu mengubah cara berpikir, menjaga nama baik keluarga tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan keselamatan anak. Ketika sebuah keluarga memilih melindungi anak, sesungguhnya keluarga tersebut sedang menjaga masa depan keluarganya sendiri. Sebaliknya, ketika kekerasan ditutupi demi reputasi, trauma korban dapat berlangsung jauh lebih lama.
Anak membutuhkan perlindungan, bukan penghakiman
Setelah kasus terungkap, masyarakat sering kali ingin mengetahui banyak hal tentang korban. Di sinilah kita harus berhati-hati. Jangan menyebarkan identitas korban, jangan menyebarkan foto korban, jangan membicarakan detail pengalaman korban secara vulgar, dan jangan menjadikan penderitaan anak sebagai konsumsi media sosial. Korban membutuhkan privasi, keamanan, pendampingan psikologis, serta dukungan keluarga dan lingkungan. Korban tidak membutuhkan penghakiman, kalimat sederhana seperti kamu tidak salah, kami percaya kamu, dan sekarang kamu aman dapat menjadi awal dari proses pemulihan.
Rumah harus dikembalikan menjadi ruang aman
Kasus ini seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan siapa yang salah dan siapa yang dihukum. Proses hukum tentu penting, tetapi pencegahan juga jauh lebih penting. Keluarga perlu membangun komunikasi terbuka dengan anak, sekolah perlu memiliki mekanisme pelaporan yang aman, pemerintah terkait khsusunya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) perlu memperkuat sistem perlindungan anak, tenaga profesional perlu hadir untuk memberikan pendampingan psikologis, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan lingkungan sosial juga harus mengambil peran dalam menciptakan budaya yang menolak segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak.
Kita perlu mengajarkan kepada anak bahwa tubuh mereka adalah milik mereka, mereka berhak mengatakan tidak terhadap sentuhan yang membuat mereka tidak nyaman, dan mereka selalu memiliki hak untuk mencari pertolongan. Lebih dari itu, orang dewasa harus belajar bahwa mendidik anak bukan hanya memberikan makan, pendidikan, dan tempat tinggal. Karena mendidik anak juga berarti menciptakan rasa aman.
Jangan biarkan trauma menjadi warisan
Seorang anak mungkin dapat meninggalkan sebuah rumah secara fisik, tetapi trauma dapat terus mengikutinya bertahun-tahun. Karena itu, tugas kita bukan hanya menghentikan kekerasan, tetapi juga membantu korban membangun kembali rasa aman, harga diri, kepercayaan, dan harapan terhadap masa depan. Halmahera Selatan dan Maluku Utara membutuhkan sistem perlindungan anak yang kuat, bukan hanya ketika kasus kemudian menjadi viral. Sebab ukuran masyarakat yang beradab bukan hanya bagaimana kita menghukum pelaku, tetapi juga bagaimana kita memperlakukan korban setelah mereka berani berbicara.
Rumah harus kembali menjadi tempat pulang, bukan tempat seorang anak belajar tentang ketakutan. Sebab setiap anak berhak memiliki rumah yang membuatnya merasa aman, bukan rumah yang membuatnya mengalami trauma. Lindungi anak, dengarkan suaranya, Jangan tutupi kekerasan atas nama keluarga. Semoga menjadi pembelajaran bersama! (*)
