Oleh: Fahrin Umarama, S.IP
_____________
Paradoks Dana Desa: Refleksi Kebijakan Fiskal dan Capaian Kompetitif
Pengakuan dunia terhadap Desa Penglipuran, Bali sebagai Top 100 Sustainable Destinations membuktikan bahwa tata kelola berbasis kearifan lokal (local wisdom) dan kemandirian kolektif mampu tercipta bahkan sebelum adanya intervensi fiskal masif dari pemerintah. Sebaliknya, sejak UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa diimplementasikan, alokasi Dana Desa (DD) secara nasional telah menembus Rp609,9 triliun hingga tahun 2024. Kebijakan ini secara yuridis bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas hidup manusia (Pasal 78 ayat 1). Namun, realisasi di tingkat tapak (grassroots) masih menghadapi hambatan berupa efisiensi penyerapan anggaran serta program yang tidak tepat sasaran.
Secara komparatif, performa pembangunan desa di Kabupaten Kepulauan Sula mengalami stagnasi yang signifikan dalam konstelasi regional Provinsi Maluku Utara. Di tengah dinamika wilayah lain, dinamika Indeks Desa Membangun (IDM) 2024 menunjukkan ketimpangan yang tajam:
Kabupaten Morotai yang dimekar tahun 2008 menorehkan capaian 4 desa mandiri, 35 desa maju, dan hanya 1 desa tertinggal. Sedangkan Kepulauan Sula yang pemekaran 2003 lebih awal tidak memiliki desa mandiri, hanya terdapat 2 desa maju, 26 desa berkembang dan 50 desa tertinggal.
Sula, sebagai daerah otonom yang lebih senior, mengalami kekalahan performa dari wilayah pemekaran baru seperti Morotai. Sula terjebak dalam status zero-performance untuk kategori Desa Mandiri, dengan 64% desa di wilayahnya masih berstatus tertinggal.
Kegagalan Place Branding dan Komodifikasi Potensi Daerah
Kepulauan Sula saat ini mengalami amnesia identitas publik (public identity amnesia) dalam lanskap nasional. Berbeda dengan daerah pelosok lain yang berhasil membangun place branding kuat—seperti Buton (budaya bahari), Sumba (wisata lanskap), Mentawai (autentisitas adat), hingga Banda (historisitas pala)—Sula cenderung absen dalam memori kolektif nasional.
Upaya pencitraan daerah sebagai “Negeri Madu” (ikon Wan Sosa di Sanana) dinilai kurang representatif dan tidak berbasis pada realitas ekonomi makro. Sula sejatinya memiliki keunggulan komparatif sektoral yang belum terkapitalisasi secara optimal, di antaranya:
– Sektor Perkebunan: Menjadi produsen kelapa/kopra terbesar ketiga di Maluku Utara dengan komoditas berbasis lahan seluas 31.196 hektar, serta menempati peringkat pertama untuk produksi cengkeh yang mencapai >1.049 ton per tahun.
– Sektor Kelautan: Memiliki wilayah laut seluas 3.356,40 km² (terluas kedua setelah Halmahera Selatan), yang menawarkan potensi Maximum Sustainable Yield (MSY) perikanan tangkap yang sangat menjanjikan.
Rekomendasi Kebijakan dan Transformasi Tipologi Desa
Pembangunan di Kepulauan Sula membutuhkan reorientasi kebijakan (policy reorientation) dari pembangunan fisik yang bersifat output-oriented (sering kali berujung menjadi idle asset atau terbengkalai) menuju pembangunan berbasis karakteristik dan tipologi desa. Akumulasi Dana Desa yang diperkirakan telah mencapai Rp10 miliar per desa selama satu dekade terakhir harus diarahkan untuk mewujudkan klaster desa masa depan:
– Desa Berdikari (Agromaritambun): Mengalihkan fokus pada hilirisasi pertanian (kelapa dan cengkeh), pemanfaatan hasil pertanian lainnya seperti kakao dan jambu mente untuk bahan jadi yang siap dikonsumsi dan modernisasi perikanan tangkap (cold storage, armada tangkap, bagan apung, dan integrasi rantai pasok ekspor).
– Desa Sehat (Well-being Village): Menggeser paradigma kesehatan masyarakat dari pengobatan alternatif tanpa uji klinis ke arah literasi medis, didukung oleh beasiswa daerah untuk mencetak tenaga medis lokal (dokter, perawat, apoteker) guna menekan angka mortalitas.
– Desa Cerdas (Smart & Educated Village): Mengurangi porsi intervensi konsumtif jangka pendek seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi kelompok produktif, lalu dialokasikan pada investasi jangka panjang (human capital investment) seperti beasiswa pendidikan tinggi, penyediaan asrama mahasiswa, dan pengentasan angka putus sekolah.
Kesimpulan:
Tanpa adanya penentuan skala prioritas (priority setting) dan penajaman identitas wilayah, alokasi fiskal yang besar hanya akan menghasilkan urbanisasi spasial (pertambahan jumlah rumah dan perluasan wilayah) tanpa diikuti oleh peningkatan kualitas hidup (quality of life) dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif. (*)










