TERNATE, NUANSA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Workshop Penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi (Renkon) Hidrometeorologi Basah (Banjir) Provinsi Maluku Utara Tahun 2026 bertempat di Bela Hotel, Ternate, Selasa (27/10).
Kegiatan workshop ini merupakan komitmen berkelanjutan BPBD Maluku Utara dalam memperkuat mitigasi, kesiapsiagaan, dan kapasitas penanganan darurat bencana di wilayah Maluku utara.
Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintah, Burnawan saat membuka kegiatan workshop tersebut mengatakan, upaya penanggulangan bencana yang efektif membutuhkan perencanaan yang matang, terukur, serta terintegrasi.
Menurutnya, rencana kontingensi bukanlah sekadar dokumen formalitas di atas kertas, bukan pula tumpukan berkas yang di simpan di dalam lemari arsip.
“Renkon merupakan cetak biru komitmen bersama, sebuah kesepakatan operasional lintas sektor yang menjadi rujukan utama ketika kondisi darurat bencana benar-benar terjadi,” ujar Burnawan.
Melalui penyusunan dokumen Renkon Hidrometeorologi Basah (Banjir) Tahun 2026 ini, dirinya menekankan beberapa aspek kunci, di antaranya kejelasan pembagian peran dan tugas, pemetaan dan mobilisasi sumber daya, mekanisme komando dan informasi yang terintegrasi serta perlindungan terhadap kelompok rentan.
Sementara itu, Kepala BPBD Malut, Fehby Alting, dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini merupakan komitmen berkelanjutan BPBD Maluku Utara dalam memperkuat mitigasi, kesiapsiagaan, dan kapasitas penanganan darurat bencana di wilayah Maluku utara.
Menurut Fheby, Provinsi Maluku Utara secara geografis dan klimatologis memiliki tingkat kerentanan yang cukup tinggi terhadap bencana hidrometeorologi basah, khususnya banjir, banjir bandang, dan tanah longsor akibat dinamika cuaca ekstrem dan intensitas hujan yang tinggi.
Guna meminimalisir risiko, korban jiwa, serta kerugian material saat terjadi tanggap darurat, diperlukan perencanaan yang terukur dan terintegrasi melalui Dokumen Rencana Kontingensi (Renkon).
“Dokumen ini nantinya berfungsi sebagai acuan bersama antarinstansi/sektor dalam pembagian peran, koordinasi alur komando, serta pemetaan sumber daya,” jelasnya.
Ia berharap, pertemuan ini dapat menghasilkan kesepahaman dan komitmen bersama lintas sektor dalam mengantisipasi serta merespons ancaman bencana banjir di Provinsi Maluku Utara.
Kegiatan workshop ini melibatkan peserta yang terdiri dari perwakilan OPD teknis Provinsi Maluku Utara, BPBD kabupaten/kota, TNI/Polri, BMKG, Basarnas, akademisi/perguruan tinggi, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, relawan bencana, dan media massa. (tan)













