google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Disperindag Maluku Utara Gagal Jaga Kualitas Cabai Rawit, 7 Ton Siap Edar Diduga Membusuk 

TERNATE, NUANSA – Distribusi tujuh ton cabai rawit yang dipasok dari Surabaya oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara tak boleh lepas dari perhatian publik. Betapa tidak, cabai yang dikirim melalui jalur laut tersebut justru mengalami kerusakan dan membusuk setelah tiba di Kota Ternate pada Minggu (1/11/2026).

Informasi yang dihimpun Nuansa Media Grup (NMG) menyebutkan, tumpukan cabai rawit terlihat di atas terpal berwarna biru di Kantor Balai Pertanian Provinsi Maluku Utara, Kelurahan Ubo-Ubo, Kecamatan Ternate Selatan. Kondisinya bahkan memprihatinkan. Sebagian cabai telah membusuk, sementara sejumlah pegawai terlihat memilah cabai yang masih layak untuk diedarkan ke pasaran.

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, kerusakan cabai diduga disebabkan oleh metode pengemasan menggunakan karton serta lamanya waktu perjalanan melalui jalur laut.

“Cabai dikemas menggunakan karton. Selain itu, perjalanan yang cukup lama juga mengakibatkan cabai mengalami kerusakan,” ungkap sumber tersebut.

Sumber itu menjelaskan, dari total tujuh ton cabai yang didatangkan, pasokan tersebut dibagi untuk Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Barat, dan Kota Ternate.

Khusus Kota Ternate, mendapatkan alokasi sebanyak 2,5 ton. parahnya, menurut sumber tersebut, kondisi cabai yang didistribusikan ke Halmahera Utara dan Halmahera Barat juga mengalami kerusakan serupa.

Sementara itu, cabai yang menjadi jatah Kota Ternate kini dijual di samping Kompleks Pandara Kananga dengan harga di bawah harga pasar. Penurunan harga tersebut diduga berkaitan dengan kondisi cabai yang sudah mulai membusuk.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai perencanaan dan pengawasan distribusi komoditas pangan oleh Disperindag Provinsi Maluku Utara. Mengapa komoditas yang dikirim dari luar daerah dengan tujuan memenuhi kebutuhan pasar justru tiba dalam kondisi rusak? Apakah metode pengemasan, fasilitas penyimpanan, serta estimasi waktu pengiriman sudah diperhitungkan secara matang sebelum tujuh ton cabai tersebut diberangkatkan dari Surabaya?

Jika benar kerusakan terjadi akibat pengemasan dan lamanya perjalanan, maka persoalan ini tidak cukup diselesaikan hanya dengan memilah cabai yang masih bisa dijual. Evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengadaan, pengemasan, pengangkutan, hingga distribusi perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.

Disperindag Maluku Utara juga perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai nilai pengadaan, total kerugian akibat cabai yang membusuk, serta pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan komoditas tersebut. Pasalnya, distribusi pangan bukan sekadar mendatangkan barang dari luar daerah, tetapi juga memastikan komoditas sampai kepada masyarakat dalam kondisi layak konsumsi.

Jangan sampai anggaran untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan justru berujung pada pemborosan akibat buruknya penanganan distribusi.

Sementara itu, Plt Kepala Disperindag Maluku Utara, M Ronny Saleh, membantah soal hal itu. Ia mengklaim bahwa cabai yang didatangkan dari Surabaya itu masih dalam kondisi aman, bahkan pihaknya telah mendistribusi ke Halmahera Utara dan Halmahera Barat. Sebagiannya kata, masih ada di Ternate dan masih dalam proses sortir. (tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version