LABUHA, NUANSA – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Halmahera Selatan, Kadri La Etje, mengingatkan seluruh kepala desa di wilayah Halsel agar tidak terlibat menjadi tim sukses salah salah pasangan calon di pilkada 2024.
Hal itu disampaikan Kadri dalam deklarasi netralitas para kepala desa di zona Bacan dalam menghadapi pilkada 2024, di aula kantor bupati, Jumat (27/9).
Kadri menekankan pentingnya netralitas seluruh kepala desa dalam penyelenggaraan pilkada 2024. Menurutnya, kepala desa harus fokus menjalankan tugas sesuai aturan, bukan sibuk menjadi tim sukses atau mendukung kandidat tertentu.
“Netralitas kepala desa adalah kunci dalam menjaga integritas pilkada. Jangan ada kepala desa yang terlibat dalam politik praktis. Mereka adalah pengayom masyarakat, bukan pendorong salah satu kandidat,” ujar Kadri.
Kadri menambahkan, sebagai pejabat yang dipercaya untuk menjadi pemimpin desa, kepala desa memiliki peran strategis dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan adil dan transparan.
“Posisi kepala desa jangan disalahgunakan untuk mengarahkan dukungan politik. Ini soal menjaga kepercayaan publik dan memastikan pilkada yang jujur dan bersih,” tegasnya.
Selain menyoroti netralitas kepala desa, Kadri juga mengingatkan para kepala desa untuk segera menyiapkan seluruh laporan keuangan, terutama terkait pengelolaan dana desa dan administrasi lainnya, menyusul rencana pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat.
Kadri menuturkan, KPK RI akan menyasar keuangan Pemkab Halmahera Selatan pada pertengahan Oktober 2024.
“KPK akan melakukan supervisi pada tanggal 13 hingga 14 Oktober. Saya minta kepada seluruh pimpinan OPD, camat, dan kepala desa untuk segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Pemeriksaan akan dimulai dari ULP terkait mekanisme proses tender,” ujarnya.
Dengan hanya tersisa 15 hari, Kadri meminta semua pihak di lingkup Pemkab Halsel, terutama kepala desa, untuk segera menyelesaikan segala kewajiban administrasi dan memastikan tidak ada masalah dalam pengelolaan dana desa.
Deklarasi netralitas para kepala desa ini diharapkan dapat menciptakan penyelenggaraan Pilkada 2024 yang kondusif serta menjaga integritas pemerintahan Kabupaten Halmahera Selatan. (iky/tan)