TIDORE, NUANSA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tidore tahun 2024 senilai puluhan miliar.
Kepala Kejari Tidore Sabar Evryanto Batubara melalui Kasi Intel Didi Kurniawan Bambang mengatakan, pihaknya saat ini sedang mendalami dugaan korupsi dana hibah di KPU Tidore.
“Kejari dalami dugaan korupsi pada KPU Tidore puluhan miliar. 16 saksi telah dimintai keterangan baru dari KPU, sudah termasuk komisioner dan sekretariat KPU,” jelas Didi, Senin (29/12).
Didi menjelaskan, saat ini tim sedang mendalami penggunaan dana hibah dimaksud, apakah sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak.
“Masih di dalami terkait dengan penggunaan dan pengelolaan dana hibah, apakah telah sesuai aturan-aturan terkait,” tandasnya. (gon/tan)














