Hukum  

Polda Ambil Alih Pemeriksaan Oknum Polisi Morotai yang Diduga Terlibat Judol

Kasi Propam Polres Morotai, IPDA Mahlidi. (Zunajar/NMG)

DARUBA, NUANSA – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara mengambil alih kasus dugaan judi online (judol) yang melibatkan anggota polisi di Polres Pulau Morotai berinisial Bripda R.

Kasi Propam Polres Morotai, IPDA Mahlidi, ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Mahlidi mengaku kasus tersebut sudah langsung ditangani oleh Polda Malut.

“Polda langsung turun ke sini menangani kasus tersebut, dan setelah itu kami dari Propam Polres menunggu arahan dari Polda,” ujar Mahlidi, Rabu (13/5).

“Biasanya kalau dari Polda sudah rampung atau pendalaman sudah selesai, lalu dilimpahkan ke kita maka kita tetap tindaklanjuti. Jadi kita tinggal menunggu petunjuk dari Polda saja,” sambungnya.

Ia menambahkan, Propam Polres Morotai sebelumnya telah melakukan pemeriksaan anggota yang diduga terlibat kasus judol tersebut. Sejumlah saksi pun telah diperiksa berkaitan dengan kasus yang juga melibatkan nama Sekretaris Daerah (Sekda) Morotai, M Umar Ali.

“Anggotanya sudah dari awal kita periksa satu kali, kemudian saksinya juga sudah kita periksa sebanyak dua saksi. Kebetulan bersamaan dengan Polda turun jadi pemeriksaan lanjutan Polda yang ambil alih,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mahlidi menuturkan jika Bripda R terbukti terlibat dalam kasus ini, maka akan ditindak sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Jika terbukti, maka kita tetap tindak sesuai dengan ketentuan, baik itu disiplin maupun kode etik,” tandasnya. (ula/tan)