Oleh: Irawan Nasri
_________________
“Ancaman perburuan liar yang telah merenggut belasan ekor satwa langka mendesak pengelola ekowisata Pulo Tareba di Kota Ternate, Maluku Utara, untuk memperketat perlindungan habitat dengan beralih ke konsep ekokonservasi.”
PULO Tareba merupakan salah satu kawasan ekowisata yang berada di kelurahan Takome, Kota Ternate, Maluku Utara. Kawasan ini dikenal sebagai destinasi wisata berbasis konservasi yang memadukan keindahan alam pesisir, hutan tropis, serta keberagaman satwa liar yang masih terjaga. Istilah Pulo Tareba sering disalahartikan sebagai Pulau Tareba. Kesalahpahaman ini muncul karena kata pulo dalam bahasa Indonesia umumnya diartikan sebagai pulau. Padahal, dalam bahasa masyarakat setempat, kata pulo berarti bukit. Oleh karena itu, Pulo Tareba merujuk pada sebuah bukit, bukan sebuah pulau.

Sebagian masyarakat juga beranggapan bahwa Pulo Tareba merupakan daratan atau pulau yang terpisah dari Pulau Ternate. Anggapan tersebut tidak sesuai dengan makna dan kondisi sebenarnya. Pulo Tareba bukanlah sebuah pulau yang berdiri sendiri atau terpisah dari Pulau Ternate, melainkan sebuah bukit yang berada di wilayah Pulau Ternate. Nama Tareba sendiri memiliki kaitan erat dengan cerita rakyat yang hidup dalam tradisi lisan masyarakat setempat. Dalam kisah tersebut, Pulo Tareba memiliki hubungan dengan legenda Danau Tolire, sehingga keberadaan Pulo Tareba tidak hanya memiliki makna geografis, tetapi juga mengandung nilai sejarah, budaya, dan kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun. Oleh karena itu, pemahaman mengenai istilah Pulo Tareba perlu ditempatkan dalam konteks bahasa dan budaya lokal agar tidak menimbulkan kesalahpahaman mengenai asal-usul maupun letak geografisnya.
Keasrian Pulo Tareba sangat ditunjang oleh vegetasi alami yang tumbuh di kawasan tersebut. Pepohonan yang rimbun menciptakan suasana teduh, menjaga kelembapan udara, serta menjadi habitat bagi berbagai jenis burung dan satwa lainnya.
Lanskap hijau yang dipadukan dengan garis pantai dan perairan Danau Tolire yang jernih menjadi daya tarik utama bagi wisatawan yang ingin menikmati wisata alam sekaligus belajar mengenai pentingnya konservasi. Tak terkecuali dengan KusKus mata biru. KusKus mata biru (Phalanger mata biru) merupakan salah satu satwa endemik yang menjadi kebanggaan Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara. Satwa berkantung (marsupial) ini memiliki ciri khas berupa mata berwarna abu-abu kecokelatan. Keunikan tersebut menjadikan kuskus mata biru sebagai salah satu spesies langka yang hanya dapat ditemukan di wilayah tertentu, terutama Pulau Ternate dan Pulau Tidore.

Keberadaan satwa ini tidak hanya memiliki nilai ekologis, tetapi juga menjadi identitas kekayaan keanekaragaman hayati Maluku Utara. Sebagai satwa nocturnal, kuskus mata biru lebih aktif pada malam hari dan menghabiskan sebagian besar hidupnya di atas pepohonan. Satwa ini berperan penting menjaga keseimbangan ekosistem hutan melalui penyebaran biji dari buah-buahan yang dikonsumsinya. Dengan demikian, keberadaan kuskus mata biru menjadi salah satu indikator kesehatan ekosistem hutan tropis di Pulo Tareba tersebut.
Ketua Pengelola Pulo Tareba, Yudi yang akrab disapa Ibeng, mengungkapkan bahwa Pulo Tareba sendiri pertama kali dibangun pada 2019 sebagai program Karang Taruna yang bekerja sama dengan Pemerintah Kelurahan Takome. Pada awalnya, kawasan tersebut diproyeksikan sebagai destinasi ekowisata dengan konsep wisata konvensional seperti kebanyakan tempat wisata lainnya.

Namun, seiring berjalannya waktu, pihak pengelola melihat potensi keanekaragaman hayati yang dimiliki Pulo Tareba, terutama keberadaan satwa endemik yang semakin langka. Salah satunya adalah kuskus mata biru yang populasinya hanya ditemukan di pulau Ternate, Tidore dan Pulau Moti.
“Karena melihat kualitas kawasan dan banyaknya satwa endemik, kami kemudian mengubah konsepnya menjadi kawasan wisata ekokonservasi. Tujuannya untuk mengubah paradigma masyarakat yang sebelumnya melihat kawasan ini hanya sebagai wisata biasa, menjadi kawasan yang harus dijaga bersama,” ujar Ibeng.
Menurutnya, pengelola berkomitmen menjaga habitat kuskus mata biru agar tetap terlindungi dari ancaman peburuan maupun aktivitas manusia yang berlebihan. Salah satu langkah yang akan diterpakan adalah membatasi jumlah kunjungan wisatawan pada periode tertentu setiap tahunnya, yakni mulai Maret hingga September. Kebijakan tersebut dilakukan untuk memberikan ruang yang aman bagi satwa endemik yang hidup di kawasan Pulo Tareba.
Ibeng mengungkapkan, dalam beberapa bulan terakhir setidaknya terdapat sekitar 15 ekor kuskus mata biru yang ditembak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kondisi itu menjadi perhatian serius karena dapat mengancam kelestarian satwa yang populasinya semakin terbatas.
Karena itu, pihak pengelola berharap Pemerintah Daerah segera menetapkan Peraturan Daerah (PERDA) yang mengatur perlindungan kawasan ekowisata ekokonservasi serta satwa endemik Pulo Tareba agar memiliki dasar hukum yang kuat.
“Sebelumnya sudah ada pembahasan bersama pemerintah untuk menyusun Perda, tetapi sampai sekarang masih sebatas wacana,” katanya.
Ibeng juga menjelaskan bahwa saat ini pengelola Pulo Tareba dilakukan secara mandiri dan belum bekerja sama dengan Pemerintah Daerah. Dukungan yang ada lebih banyak datang dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memiliki perhatian terhadap pelestarian lingkungan.
Di akhir penyampaiannya, Ibeng berharap Pulo Tareba semakin dikenal oleh masyarakat luas sebagai destinasi ekowisata konservasi. Ia menegaskan bahwa siapa pun dipersilahkan berkunjung, selama tetap menjaga ekosistem, menghormati habitat satwa endemik, dan ikut berperan dalam upaya pelestarian alam di kawasan tersebut. (*)











