TERNATE, NUANSA — Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Kementerian Kehutanan Republik Indonesia serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) resmi meluncurkan pilot project Perhutanan Sosial Inklusif di Pulo Tareba, Kota Ternate, Senin (26/10). Program strategis ini mencakup lahan seluas 1.400 hektare dengan catatan sejarah baru, 90 persen penerima Surat Keputusan (SK) persetujuan perhutanan sosial adalah perempuan.
Langkah kolaboratif ini mengusung semangat akses keuangan merata UMKM berdaya, perempuan sejahtera, aman dari investasi ilegal, serta dikemas dalam agenda bertajuk “Merajut Kejayaan Rempah Maluku Utara Melalui Perhutanan Sosial Inklusif”.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam atas sinergi lintas kementerian yang memilih Maluku Utara sebagai lokasi percontohan nasional pengelolaan perhutanan sosial berbasis pemberdayaan kebun perempuan.
“Ini adalah pilot project pertama di Indonesia. Prosesnya kurang lebih 6 bulan untuk memfinalisasi administrasi. Dari 1.400 hektare lahan yang ada, kita optimalkan dengan master plan dan mapping komoditas unggulan seperti cengkih, pala, kelapa dan kenari,” ujar Sherly.
Sherly juga menekankan pentingnya optimalisasi pembibitan per hektare agar tata kelola lahan dan biaya operasional (overhead) sejalan dengan hasil produksi yang didampingi oleh offtaker. Selain aspek produktivitas, kawasan Pulo Tareba yang juga dimanfaatkan sebagai ekowisata dan area perkemahan (camping ground) akan mendapat dukungan infrastruktur dasar seperti pasokan listrik, jaringan telekomunikasi Telkomsel, serta fasilitas air bersih dan sanitasi bekerja sama dengan kementerian dan instansi terkait.
Sementara itu, Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, menegaskan pihaknya terus mendorong kuota keterlibatan perempuan dalam perhutanan sosial di Indonesia. Berdasarkan data nasional, dari 8,47 juta hektare lahan perhutanan sosial yang melibatkan 1,44 juta kepala keluarga, keterlibatan perempuan sebagai pengurus dan anggota akan terus didorong hingga mencapai minimal 30 persen.
Rohmat juga memaparkan skema dukungan pembiayaan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) di bawah Kementerian Keuangan, yang menyediakan fasilitas dana bergulir dengan bunga sangat rendah (sekitar 3,3 persen) bagi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).
Selain itu, Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, juga memberikan apresiasi yang sama terhadap terobosan program “Kebun Pangan Perempuan” yang mengangkat kearifan lokal, budaya, dan ketahanan pangan berbasis rempah. Menurutnya, program ini tidak hanya menjaga kelestarian hutan, tetapi juga memberdayakan ekonomi keluarga di mana para ibu-ibu memegang peran krusial dalam memahami dinamika harga pangan dan inflasi secara langsung di lapangan.
Sebelumnya, dalam laporan yang disampaikan oleh Dirjen Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan, Catur Endah Prasetyani, mengatakan kegiatan ini dirangkaikan dengan penyerahan 14 SK persetujuan perhutanan sosial—yang didominasi oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) dengan keanggotaan perempuan—serta penyaluran bantuan alat produksi melalui program Bank Pesona (Pengembangan Perhutanan Sosial Nusantara) dan dukungan modal usaha dari Pemprov Maluku Utara.
Kegiatan ini turut diisi dengan berbagai agenda pendukung, di antaranya pelatihan dan demonstrasi pengolahan sirup pala, produk turunan rempah, serta sajian gastronomi rempah. Pengembangan UMKM melalui penguatan izin PIRT, merek, sertifikat halal, pengemasan (packaging), serta pemasaran melalui media sosial yang terhubung dengan Koperasi Desa Merah Putih. Serta aksi lingkungan dalam melakukan penanaman secara simbolis sebanyak 20 ribu bibit tanaman produktif komoditas unggulan di Maluku Utara
Acara peninjauan dan peluncuran ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Maluku Utara, Wali Kota Ternate, Ketua PKK Provinsi Maluku Utara, serta para pelaku UMKM dan kelompok perhutanan sosial. Melalui kolaborasi ini, Maluku Utara optimis mampu merajut kembali kejayaan rempah nusantara yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan. (tan)













