Hukum  

Bayi Perempuan Diduga Digugurkan dan Dikubur di Dekat Gudang

Polisi saat melakukan olah TKP temuan jasad bayi perempuan di Akehuda

TERNATE, NUANSA – Warga Kelurahan Akehuda, Ternate Tengah, tepatnya di RT 10, RW 05 dihebohkan dengan temuan jasad bayi berjenis kelamin perempuan. Bayi yang diperkirakan berusia tujuh bulan itu ditemukan terkubur dan terbungkus pelastik. Diduga kuat jasad bayi itu digugurkan akibat hasil dari hubungan terlarang.

Delon (14), warga setempat yang pertama kali menemukan jasad bayi tersebut. Ia kemudian memberitahu tetangganya, Abjan (36). Menurut Abjan, awalnya Delon hendak pergi memetik buah mangga bersama sejumlah rekannya. Saat pulang, Delon dan rekan-rekannya menemukan jasad bayi tersebut di dekat gudang pupuk. Jasad bayi terkubur dengan terbungkus pelastik.

“Dari situ kemudian mereka ke rumah saya untuk melaporkan. Saya langsung panggil sejumlah warga dan kami menuju ke lokasi. Bayi ini diperkirakan sudah berusia tujuh bulan, karena seluruh bagian tubuhnya sudah terbentuk,” jelasnya.

Selanjutnya, warga kemudian melaporkan ke Polsek Ternate Utara. Tak lama kemudian personel Polsek menuju ke tempat kejadian perkara (TKP). Kapolsek Ternate Utara, Iptu Ibrahim Mappe membenarkanya adanya temuan jasad bayi tersebut. Hingga berita ini ditayangkan, penyidik Polsek masih dalam proses penyelidikan untuk menyelidiki siapa pelakunya.

Sementara itu, informasi yang dihimpun Nuansa Media Grup (NMG) di lapangan menyebutkan, jasad bayi tersebut diduga digugurkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Pelaku yang membuang jasad bayi diduga bukan orang sekitar. Pelaku diduga orang di luar dari kelurahan lain. Mereka membuang jasad di kelurahan Akahuda untuk menghilangkan jejak. (ano/gon/rii)