TERNATE, NUANSA – AR, perempuan yang tercatat sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), benar-benar tega. Betapa tidak, entah apa di pikirannya, ia nekat menjalin hubungan terlarang dengan seorang pria di Ternate yang tidak lain adalah suami orang.
Pria yang menjalin hubungan gelap dengan AR adalah BH, seorang advokat di Ternate. Hubungan terlarang AR dan BH terjalin sudah cukup lama. Masalah ini terbongkar setelah istri sah BH memergoki keduanya sedang asyik di salah satu kamar kos di Kelurahan Tabona, Kota Ternate pada Minggu (13/3) dini hari sekira pukul 01.00.
Istri sah BH kemudian bertandang ke Polsek Ternate selatan untuk membuat laporan resmi. Surat Tanda Penerima Laporan (STPL) Nomor STPL/III/2022/Polsek sudah diterima sang istri.
Kepada wartawan, istri sah BH menceritakan, dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya tersebut sudah berlangsung cukup lama. Sebelumnya ia sudah pernah menggrebek suaminya dengan selingkuhannya itu di salah satu indekos di Kelurahan Jambula pada 17 Mei tahun 2021 lalu. Namun masalah ini kemudian diselesaikan dengan kesepakatan bahwa suaminya akan memperbaiki hubungan tersebut.
“Karena ada beberapa hal yang saya pikirkan, yaitu terkait psikologis anak. Faktor terbesar adalah itu, masalah anak,” ujarnya saat menggelar konfernsi pers, Senin (13/3). Istrinya tak menyangka suaminya akan mengulangi lagi perbuatannya. Sebulan kemudian setelah penggrebekan itu, SH kembali mendapati sang suami bersama selingkuhannya di salah satu tempat wisata pada siang hari.
Hubungan terlarang sang suami dengan selingkuhannya itu berlanjut hingga puncaknya ia menggerebek keduanya pada Minggu dinihari kemarin. Ia mengaku, sebelum melakukan penggerebekan, dirinya sudah lebih dulu berkoordinasi dengan pihak kelurahan terkait dan Babinsa setempat. Pada saat penggerebekan dilakukan, mereka menemukan suaminya sedang berada dalam kamar sebuah indekos bersama perempuan yang diduga selingkuhan suaminya.
“Mereka berpakaian tidak rapi layaknya orang bertamu, kemudian yang perempuan sedang mencuci baju. Yang bersangkutan juga ada sedikit perlawanan, mengelak dan sebagainya itu ada. Dan dia beralasan tidak ada hubungan lagi dengan saya, namun saya masih tercatat sebagai istri sahnya sampai sekrang,” ujarnya .
Sementara kuasa hukum istri BH, Sulardin Buton menambahkan, pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Ternate Selatan. Ia menegaskan pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
“Kita tetap mengawal di Polsek Ternate Selatan. Kita biarkan penyidik bekerja dalam hal melakukan penyelidikan lebih lanjut atas laporan yang kita adukan ini sambil kita kawal,” tegasnya. (tr1/rii)