Hukum  

Dugaan Korupsi di Dispora Malut Akhirnya Diusut

Kadispora Malut, Ansar Daaliy (kiri) saat berada di halaman Direskrimsus Polda.

TERNATE, NUANSA – Polda Maluku Utara (Malut) mulai memiliki keberanian mengusut dugaan korupsi di Pemprov Maluku Utara. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Maluku Utara menjadi instansi pertama yang dibidik penyidik Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara (Malut).

Senin (25/4), Kepala Dispora Maluku Utara, Ansar Daaliy diperiksa penyidik Reskrimsus. Ia menjalani pemeriksaan bersama Kepala Bidang Pemuda Samsudin Marsaoly. Pemeriksaan keduanya ini terkait dugaan korupsi anggaran refocusing tahun 2020 dan anggaran rehabilitasi gedung PPLP dan beberapa lagi lainnya.

Ansar diperiksa pukul 10.30 hingga 12.40. Usai menjalani pemeriksaan, Ansar sempat memberikan keterangan kepada wartawan.  Kadispora Ansar Daaliy mengatakan, ia diperiksa seputar dengan pemberitaan di media online  beberapa waktu lalu terkait dengan dugaan korupsi di instansi yang ia pimpin

“Jadi kegiatan itu saja yang dimintai klarifikasi. Kaitan dengan itu kegiatan refocusing yang ada di Dispora sudah diberikan penjelasan dan keterangan semua,”paparnya.

Setelah ini, lanjutnya, jika dipanggil lagi kapan pun akan siap untuk menghadiri. Ansar menambahkan, pemeriksaan itu terkait dengan refocusing tahun anggaran 2020 anggaran Rp 1,6 miliar dan rehabilitasi gedung PPLP tahun 2021 senilai Rp 500 juta lebih. “Dua saja persoalan. Semua kegiatan bisa dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

Sementara, Kabid Pemuda Dispora Malut, Samsudin Marsaoly mengatakan, yang ia ketahui ada sekira Rp1,4 miliar di Dispora yang dibagi dalam empat kegiatan yakni, pemberian sembako, penyemprotan disinfektan, pembagian masker dan hand sanitizer.  “Anggaran setiap kegiatan saya kurang tahu, hanya di lapangan sudah distribusi, ada PPAK dan bendahara,” katanya.

Ia menambahkan, untuk Bidang Pemuda ada dua kegiatan. Sedangkan, pembagian sembako untuk atlet, ditangani Bidang Prestasi dan satu kegiatan lagi melekat di Bidang Pembudayaan. “Kalau di saya dua kegiatan yang disebutkan tadi,”paparnya.

Sekadar diketahui, pengelolaan sejumlah anggaran kegiatan di Dispora Malut ini diduga terjadi penyelewengan lantaran tidak terbuka. Seperti anggaran refocusing Rp 1,6 miliar tahun 2020, keiatan PPLP dengan anggran dari APBN sebesar Rp 1,4 miliar terdiri dari makan minum ditambahkan dengan honor sebesar Rp 4 miliar lebih yang tidak pernah terbuka.

Selain itu, kegiatan Paskibraka tahun 2021 sebesar 1,2 miliar dari APBD yang progres pelaksanaannya tidak diketahui oleh Sekretaris Dispora. Begitu juga kegiatan STQ tahun 2021, di mana Kadispora Ansar Daaly selaku Ketua Bidang Pengarahan Massa yang ditugaskan melakukan pengadaan alat marching band sebesar Rp 1,9 miliar terjadi masalah karena tidak sesuai spek.

Anggaran pokir yang terdiri dari lintasan tartan senilai Rp 1 miliar lebih, pembangunan GOR sebesar Rp 2,2 miliar yang terletak di Desa Akekolano, Kecamatan Oba hingga sekarang belum selesai 100 persen, termasuk lapangan Desa Oba dan beberapa program lainya. Anggaran pokir ini juga ditutup rapat, yang di mana senilai Rp 641 juta itu di dalamnya terdapat empat lapangan sepak bola termasuk di Oba.(gon/rii)