google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Hukum  

Kejari Ternate Maraton Periksa Saksi Dana Covid Rp 22 Miliar

Kantor Kejari Ternate.

TERNATE, NUANSA – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate maraton memeriksa saksi kasus dugaan korupsi anggaran penanganan Covid-19 di Kota Ternate tahun 2021-2022 senilai Rp 22 miliar. Setelah memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Ternate, Nurbaity Radjabessy pada Kamis (19/5) dan mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) M. Arif Abdul Gani pada Selasa (24/5), penyidik Kejari kembali memeriksa Kepala Seksi (Kasi) Kesiapsiagaan BPBD Ternate, Andi pada Jumat (27/5).

Andi diperiksa terkait dengan aliran dana Covid-19 tersebut. Ia menjalani pemeriksaan pada pagi hari dan berakhir pukul 10.52.  Kepada wartawan, Andi mengakui bahwa dirinya diperiksa terkait dengan penggunaan anggaran Covid-19 senilai Rp 22 miliar. “Ini terkait terkait kegiatan penanganan Covid tahun 2021. Pada saat itu menjabat sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen),”jelasnya.

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menurutnya, penyidik belum melayangkan banyak pertanyaan kepadanya. Sebab, kehadiran kali ini dalam rangka menyerahkan dokumen kegiatan. “Ini panggilan yang kedua terhadap saya. Kali ini saya menyerahkan dokumen dulu. (gon/kep)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version