TERNATE, NUANSA – Polda Maluku Utara (Malut) mendapat tantangan dari Badko HMI Maluku-Maluku Utara untuk menyelesaikan proses hukum kasus dugaan korupsi anggaran sejumlah item kegiatan di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemprov Maluku Utara.
Ketua Umum Badko HMI Maluku-Maluku Utara, Alhervan Barmawi mengatakan, jika penyidik Polda mampu menuntaskan proses hukum dugaan korupsi di Dispora, hingga pelakunya disidangkan dan diadili, maka Polda akan mendapat apresiasi besar dari publik. Tidak bisa tidak, kata Alhervan, kasus tersebut mestinya diusut serius hingga ada penetapan tersangka. Pasalnya, tidak sedikit kasus dugaan korupsi yang justru tidak diusut serius dan berkasnya terbiar begitu saja. “Kalau boleh kasus dugaan korupsi di Dispora Maluku Utara ini diproses serius, karena banyak sekali kasus yang berkasnya mengendap di meja penyidik,” ujarnya pada Nuansa Media Grup (NMG), Kamis (16/6).
Menurut Evan, begitu Alhervan disapa, kasus dugaan korupsi yang tidak diusut serius dan berkasnya dibiarkan berlama-lama di meja penyidik, sering dimanfaatkan oleh oknum tertentu ketika memasuki momentum politik. Jika itu terjadi terus-menerus, maka citra daerah terkesan tidak baik. Atas dasar itulah, lanjut Evan, Polda Maluku Utara harus fokus dan berkomitmen tinggi untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi di Dispora itu.
Ia menambahkan, di daerah ini, tidak sedikit oknum pejabat yang terlibat korupsi begitu lihai mengelabui penyidik, termasuk dengan cara menyembunyikan data. Jika penyidik Polda tidak tanggap, maka bukan tidak mungkin hal tersebut terjadi dalam proses hukum dugaan korupsi di Dispora Maluku Utara.
“Kami harap Polda menerima masukan dan tantangan kami. Kami berharap penyidik Polda tidak bisa dikelabui oknum yang terlibat kasus. Semoga Polda mampu menunjukan ke publik Maluku Utara bahwa lembaga itu masih berkomitmen tinggi memberantas korupsi. Dengan demikian, citra Polri, khususnya Polda Maluku Utara kembali bersinar,” ujarnya mengakhiri. (rii)