Hukum  

Terkait Haornas, DPRD: Wali Kota Ternate tidak Perlu Ragu

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman.

TERNATE, NUANSA – Bukan hanya akademisi, anggota DPRD Kota Ternate juga angkat bicara menyikapi proses hukum kasus dugaan korupsi anggaran kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018. Wakil rakyat bersikap setelah dugaan keterlibatan Wali Kota M. Tauhid Soleman mulai menjadi perbincangan luas.

Ketua Fraksi Demokrat, Junaidi Bahruddin menuturkan, pihaknya mendukung jika Wali Kota membantu penyelesaikan proses hukum kasus Haornas. Apabila dipanggil lagi untuk dimintai keterangan, kata Junaidi, kalau Wali Kota merasa tidak terlibat, tidak perlu ragu untuk memberikan keterangan. Dengan demikian, tidak menimbulkan kegaduhan dan opini liar di tengah-tengah masyarakat.

Sekretaris Partai Demokrat Maluku Utara, Junaidi Bahruddin.

 

“Pada dasarnya, DPRD mendorong Wali Kota membantu Kejari menyelesaikan permasalahan Haornas ini. Jika Wali Kota merasa tidak terlibat, ya tidak perlu ragu. Sebab, apabila pak Wali Kota semakin menghindar dan memilih tidak hadir memberi keterangan apabila diminta, maka bisa lahirkan opini-opini liar. Wali Kota harus beri keterangan sebagaimana menjadi kewenangannya sebagai ketua TAPD ketika itu,” katanya menyarankan.

Menurut Junaidi, publik Ternate sementara ini menanti sikap Wali Kota. Ia juga meminta supaya Wali Kota selalu mentaati setiap langkah penegak hukum selama proses hukum kasus Haornas berlangsung. “Sebagai warga negara yang taat hukum, maka siapapun dia harus taat pada hukum”, tutupnya.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan YC merupakan Direktur CV NK selaku tim kreatif pada kepanitiaan nasional kegiatan Haornas ini sebegai tersangka. Penetapan tersangka setelah ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka pada Rabu, 21 Juli 2022, berdasarkan surat penetapan Kepala Kejaksaan Negeri Ternate tentang penetapan tersangka nomor: TAP – 02/Q.2.10/Fd.2/07/2022.

Sekadar diketahui, penyidik Kejari Ternate telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi baik di tingkat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI maupun Dispora Kota Ternate. Kegiatan Haornas bersumber dari dua anggaran, yakni Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 2,5 miliar dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate senilai Rp 2,8 miliar.(nis/kep)

Exit mobile version