TERNATE, NUANSA – Pemkot Ternate telah melakukan mediasi atas konflik yang terjadi di internal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ake Gaale. Direktur Utara PDAM Abubakar Adam dan Dewan Pengawas Chalid Thalib juga dihadirkan pada mediasi yang dilangsungkan di kantor Wali Kota, Selasa (15/11).
“Pemkot sudah melakukan mediasi. Pemkot akan melakukan kajian dan hasilnya akan dibuat laporan dan direkomendasikan ke Wali Kota sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM). Direksi dan Dewan Pemkot hadirkan dalam mediasi, begitu juga serikat pekerja internal,” jelas Sekretaris Kota (Sekkot) Ternate, Jusuf Sunya pada wartawan Nuansa Media Grup (NMG).
Menurutnya, melalui mediasi tersebut, kedua pihak yang bertingkai sudah saling memafaatkan. Pemkot juga menegaskan ke PDAM agar terus melakukan pelayanan terhadap masyarakat. Apapun bentuk masalah di internal tidak harus mengganggu aktivitas Ake Gaale. “Selanjutnya, ada beberapa hal yang menyangkut dengan manajemen perusahaan akan dilakukan perubahan dan penyesuaian. Jadi Perwali Nomor 2 tahun 2021 itu akan dilakukan perubahan,” terang Sekkot.
Pemkot, kata Jusuf Sunya, akan melakukan perhitungan ulang terkait dengan berapa besar pendapatan yang harus diterima perusahaan. Ada juga beberapa komponen lainnya yang termuat dalam pasal 3 Perwali nomor 2 tahun 2021 terkait penghasilan Direksi, juga kemungkinan dikaji kembali, termasuk target kinerja. “Kalau soal evaluasi adalah kerja tim Pemkot yang lakukan, ini supaya persoalan di Perumda cepat dituntaskan dan nanti keputusan dari KPM itu seperti apa. Sedangkan penonaktifan jabatan untuk sementara belum dibahas, nanti setelah tim bekerja melakukan kajian dulu,” tutupnya. (udi/rii)