Hukum  

Satu Warga di Halmahera Utara Ditemukan Tewas Gantung Diri 

Ilustrasi gantung diri.

TOBELO, NUANSA – Af (23 tahun) warga Kecamatan Kao Utara, Kabupaten Halmahera Utara ditemukan tewas gantung diri di pohon jeruk, Sabtu (26/1) sekira pukul 23.58 WIT.

Kasi Humas Polres Halut, Iptu Kolombus Guduru melalui keterangan saksi Noflian mengungkapkan sekitar pukul 11.00 WIT saksi melihat korban bersama Berlin Ngidu dan Demi sementara mengonsumsi minuman keras jenis captikus di rumah Berlin Ngidu.

Kemudian, lanjut Kolumbus, menurut keterangan saksi lain, Firno, menjelaskan sekitar pukul 23.58 WIT saksi pergi ke belakang rumah dengan maksud buang air kecil.

“Namun ketika saksi sampai di belakang rumahnya tepat disamping rumah korban, saksi melihat sosok mayat yang sementara tergantung di pohon lemon,” jelas Kolumbus, Minggu (27/11).

“Ketika melihat sosok mayat tersebut, saksi langsung memanggil kakak korban dan mereka kembali secara bersama untuk melihat mayat itu. Untuk sementara diduga korban gantung diri disebabkan karena mabuk,” sambungnya.

Pada pukul 00.01 WIT, personel Babinkamtibmas Polsek Kao tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengamanan di tempat tersebut.

“Hasil koordinasi dengan pihak keluarga atau orang tua keluarga menolak untuk dilakukan penyelidikan/autopsi terkait dengan kasus gantung diri, sehingga oleh Bhabinkamtibmas meminta pihak keluarga membuat surat pernyataan penolakan autopsi jenazah korban,” tutupnya. (fnc/tan)