TERNATE, NUANSA – Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman resmi meluncurkan proyek perubahan PKN II angkatan 25 dengan aplikasi Layanan Aspirasi Masyarakat Ternate Andalan (Lapor Ndan), Rabu (30/11) malam.
Sebagai informasi, Lapor Ndan adalah aplikasi yang digagas Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Angkatan XXV Tahun 2022.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menyampaikan bahwa selama ini harmonisasi eksekutif dan legislatif sangat baik, sehingga itu perlu diapresiasi semua pihak.
“Perlu disampaikan bahwa saat memperingati HUT Korpri, saya sempat meminta kepada setiap OPD yang punya inovasi tidak harus mahal, tidak harus digital, tetapi hal kecil bisa diwujudkan oleh semua OPD,” ucapnya.
Tauhid menuturkan, terkadang untuk mendorong inovasi ini tentunya tidak mudah, kecuali orang-orang yang kreatif, yang mana ada ruang bagi ASN salah satunya melalui pendidikan atau PKN dalam rangka mengikuti apakah seorang itu mampu mengarahkan orang lain atau tidak.
“Seorang reformer kemampuan mempengaruhi orang tidak gampang. Ujian itu adalah kita tidak bekerja sendiri, tapi harus mampu membagi semua pihak dalam rangka mendukung tugas kita agar semua pekerjaan itu bekerja secara baik,” tuturnya.
Karena itu, ia mendorong agar semua OPD memiliki inovasi. Dengan begitu, akan mempermudah urusan tugas dan beban kepada seseorang yang diberikan amanah atau memegang jabatan.
Senada, Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusy, mengatakan proyek perubahan dalam bentuk digitalisasi tidak berbeda dengan momentum kemarin atau yang digagas oleh Sekwan sebelumnya.
“DPRD sangat mengapresiasi Sekwan selaku reformer yang punya inovasi, sehingga direspon oleh kita semua. Inovasi ini mudah-mudahan jadi aplikasi yang digunakan Pemkot dalam rangka mengakses aspirasi, baik cepat maupun lambat yang telah diterima oleh masyarakat,” katanya.
“Oleh karena itu, DPRD memberikan support dan dukungan agar inovasi ini tinggal didorong oleh Pemkot Ternate. Secara politik anggaran DPRD dukung tapi pertanyaan apakah Pemda melalui Walikota dukungan atau tidak, aspirasi ini tidak hanya berkembang tapi seluruh.
Karena itu, DPRD Kota Ternate memberi dukungan penuh capaiannya sesuai dengan yang ditargetkan oleh Sekwan. Selain itu, diharapkan inovasi ini bisa digunakan Pemda untuk aplikasi paten pada Pemkot agar menjembatani aspirasi masyarakat.
Sekertaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali mengatakan sesuai Surat Keputusan Nomor 188.4/20/Setwan-KT/2022 tentang pembentukan agen Lapor Ndan. Di Kecamatan Ternate Tengah, sebanyak 16 kelurahan yang dikukuhkan oleh Ketua DPRD Kota Ternate.
Aldhy menerangkan, terkait mekanisme pelaporan target jangka pendek uji coba di Dapil I, selanjutnya disusul seluruh Dapil yang di dalam klKota Ternate untuk jangka panjang.
“Uji coba sudah berjalan sejak satu bulan kemarin. Ada banyak pengaduan yang diterima, bahkan satu bulan terakhir ada aduan dan pelaporan yang masuk dalam aplikasi terutama soal PDAM. Untuk itu, minggu pertama di Desember nanti, aplikasi Lapor Ndan sudah bisa didownload pada play store secara gratis,” pungkasnya. (udi/tan)