TERNATE, NUANSA – Tim Resmob Macan Gamalama, Satreskrim Polres Ternate, berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian Handphone di wilayah Kota Ternate l, Jumat, (2/11).
Pelaku berinisial YHT (28 tahun) ini diamankan di Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.
Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kasi Humas Polres Ternate, IPDA Wahyuddin, mengatakan berdasarkan laporan polisi tertanggal 01 Desember 2022, tim Resmob melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku pencurian berada di Kelurahan Akehuda.
“Setelah mendapatkan informasi itu, tim Resmob Macan Gamalama yang dipimpin oleh Kanit Resmob Bripka Rifai Sirfan langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial YHT serta barang bukti berupa 3 buah handphone berbagai merk,” jelasnya.
Setelah itu terduga pelaku dan barang bukti diboyong ke Polres Ternate untuk dilakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan anggota kembali mengamankan terduga berinisial AQ sekira pukul 17.30 WIT.
“Setelah mengamankan ke Mapolres Ternate, tim Resmob Polres Ternate kembali menginterogasi terduga pelaku. Dari hasil interogasi itu, tim Resmob berhasil mengamankan 1 unit kendaraan roda dua jenis Honda Scoopy berwarna merah DG 6869 QK yang menurut pengakuan terduga pelaku mengambil di kelurahan Muhajirin,” ujarnya.
Dari hasil interogasi tim Resmob, bukan hanya 3 buah handphone dan satu unit kendaraan roda dua yang pernah terduga ambil, namun ada beberapa handphone yang pernah terduga ambil dibeberapa kelurahan yang ada di kota Ternate.
“Untuk barang bukti yang berhasil diungkap tim Resmob Macan Gamalama, terdapat tujuh buah handphone berbagai merk dan satu kendaraan roda dua jenis Honda Scoopy,” sambungnya.
Atas penangkapan tersebut, Wahyuddin mengimbau kepada masyarakat Kota Ternate yang merasa pernah kehilangan handphone dan kendaraan roda dua jenis Honda Scoopy berwarna merah agar mendatangi Penyidik Satreskrim Polres Ternate dengan membawa bukti kepemilikannya. (udi/tan)