Sikapi Demo Nakes, Gubernur Maluku Utara Tebar Ancaman

Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

TERNATE, NUANSA – Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, rupanya geram dengan aksi tenaga kesehatan (nakes) yang memboikot Instalasi Gawat Darurat atau IGD RSUD Chasan Boesoirie Ternate. Ia bahkan mengancam bakal memberikan sanksi kepada para nakes lantaran dinilai mengganggu pelayanan di rumah sakit tersebut.

Ia menegaskan, pemerintah bakal mengambil tindakan sesuai undang-undang yang berlaku. Sebab yang menggelar aksi bukanlah masyarakat biasa, tetapi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang notabenenya mempunyai aturan tersendiri.

“Karena kenapa? Yang demo di RSUD CB itu adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara mereka punya aturan tersendiri. Jadi terganggu kegiatan di rumah sakit itu berbahaya sekali. Kalau masyarakat yang demo atau honorer segala macam, tapi inikan ASN yang demo. Mereka punya gaji tersendiri, peraturan tersendiri. Jadi kalau mereka yang merusak apa boleh buat. Akan peraturan yang menindak mereka,” tegasnya, Minggu (22/1) malam.

Kata dia, pemerintah dan DPRD bersepakat mengambil sikap tegas dengan berkoordinasi kepada pihak Polda Malut untuk segera melerai para nakes yang sampai saat ini menduduki pintu utama IGD RSUD CB.

“Kita sudah putuskan bersama DPRD, polisi harus mengamankan dulu rumah sakit. Kalau ada yang mati siapa yang bertanggung jawab? Jadi harus ada pengamanan, kalau mereka tidak mau juga apa boleh buat. Kami juga akan ke hukum. Saya hanya kasihan, cuma kalau sampai terlalu, kemudian dipecat bagaimana? Saya terus terang kalau dipecat tidak berani. Apalagi pegawai negeri berjuang menjadi ASN kan susah,” katanya.

Sementara Sekprov Malut, Samsudin A Kadir, mengatakan selaku pembina ASN, pihaknya segera mengambil tindakan karena yang dilakukan nakes dinilai merugikan masyarakat.

“Dari DPRD minta ke kita harus ambil langkah dengan ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang Aparat Sipil Negara (ASN). Itu akan kita lakukan karena konsekuensi apa yang dilakukan, pertama melanggar undang-undang terkait tempat demonstrasi, yang kedua merugikan masyarakat secara umum. Ini juga kita ambil langkah. Ya, itu harus ditegakkan terkait dengan kode etik pegawai negeri,” jelasnya.

Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud juga mendesak Pemprov agar segera mengambil langkah tegas. Sebab tindakan nakes dianggap sangat merugikan masyarakat.

“Yang tega melakukan hal seperti begitu hanya komunis. Untuk itu, diharapkan agar para provokator yang terlibat harus diadili. Kami hanya sarankan ke Pak Gubernur, demonstrasi di IGD rumah sakit itu tidak boleh. Itu komunis boleh tempatkan di rumah sakit situ. Kalau ada provokator betul, harus tangkap mereka,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, aksi para nakes dengan memboikot IGD itu buntut dari kekecewaan lantaran tidak adanya kepastian pembayaran TPP selama 15 bulan. Akibatnya, pelayanan di IGD tersebut sempat terganggu. (ano/tan)