TERNATE, NUANSA – DPRD Kota Ternate rupanya kesal dengan sikap Dinas Perhubungan (Dishub) Ternate yang mengadakan kontrak kerja sama dengan pihak ketiga yakni PT. Intra Mulia Multiteknologi (IMM), terkait sistem perparkiran.
Itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait kerja sama pengelolaan parkir elektronik antara Dishub dan pihak ketiga, Senin (27/2).
“Rapat bersama Dishub ini terkait kerja sama dengan pihak ketiga untuk parkir elektronik yang menyangkut retribusi. Ada dua jenis parkiran, yakni parkir tepi jalan dan parkir tetap. Jadi parkir tepi jalan ini ditangani PT IMM, namun yang menjadi masalah sekarang adalah rapat ini bukan pertama kali,” ujar Ketua Komisi I DPRD Ternate, Mochtar Bian, usai RDP kepada wartawan.
Kata dia, rapat ini pula terkait kajian-kajian sumber pendapatan asli daerah (PAD). Pihaknya meminta Dishub untuk mengkaji kembali kerja sama tersebut. Namun sampai saat ini kajian tersebut belum dilaksanakan oleh Dishub. Untuk itu, diberikan waktu kepada mereka untuk mengkaji kembali.
“Kami ingin menandatangani persetujuan itu, tentu harus mengetahui pasti terkait kerja sama ini, bagaimana dan perjanjiannya seperti apa. Apabila perjanjiannya menguntungkan, pemerintah tetap laksanakan itu,” ujarnya.
Politisi PKB itu mengaku, DPRD tidak menolak kontrak kerja sama itu, hanya saja kajian yang disampaikan harus valid, artinya betul-betul bertanggung jawab.
“DPRD minta perjanjian itu harus dipresentasikan kepada dewan agar supaya dewan dapat mengetahui, tapi mereka tidak punya data. Kita mau setujui bagaimana kalau datanya tidak ada,” cetusnya.
Menurut dia, semua ini tergantung Dishub kapan selesai dikaji, karena DPRD tetap siap untuk menandatangani rekomendasi tersebut.
“Dishub juga belum membaca keseluruhan tentang kerja sama ini. Soal uji coba itu kita tidak mengetahui sama sekali nilainya, jadi sangat disesalkan,” kesalnya.
Terpisah, Sekertaris Dishub Ternate, Mochtar Hasyim, mengaku setelah ini nanti ada tahapan pertemuan lanjutan. Itu sudah dalam bentuk teknis, dalam artian bentuk draf perjanjian kerja sama sudah dibahas item-itemnya.
Dishub sebagai leading sektor berkeinginan untuk mengadakan kerja sama dengan PT IMM, mengingat tahun anggaran 2023 parkir tepi jalan umum targetnya Rp6 miliar.
“Kita kelola tepi jalan umum selama ini hanya 13 titik. Namun yang didukung hanya 34 orang yang tersebar. Jadi berdasarkan analisa potensi dari Dishub, perlu ada pertambahan zona titik untuk dibuat bentuk-bentuk penagihan yang selama ini los potensi,” katanya.
Mantan Camat Ternate Selatan itu mengaku, pertambahan titik ini sudah dijelaskan di rapat gabungan DPRD. Ini perlu ada bantuan dari luar, karena Dishub saat ini ada 251 orang yang sudah tersebar di pos masing-masing.
“Maka los potensi ini 251 tidak mengeroyok untuk parkiran, sehingga butuh sokongan dari pihak ketiga agar bisa menunjang PAD. Apakah 30 ke pihak ketiga 50 untuk pemerintah nanti diatur dalam perjanjian, sehingga apapun kita upayakan semuanya bentuk optimalisasi peningkatan pendapatan asli daerah,” jelasnya.
Di sisi lain, rapat melalui komisi gabungan itu kedepan harus digitalisasi, sehingga meminimalisir tingkat kebocoran yang selama ini terjadi. Selain itu, pihak ketiga melakukan uji coba pertambahan 5 titik yang selama ini tidak tercover dalam setoran ke PAD.
“Dari 5 titik ini di antaranya, depan Gloria, Selecta, depan Toko Amanah, Taman Nukila dan depan sate Maryam. Ini diuji beberapa bulan, sehingga perlu ada pembahasan perjanjian kerja sama dengan persyaratan profil perusahaan dan dokumen perjanjian,” tandasnya. (udi/tan)