Polmas  

Target 12 Kursi, PDIP Resmi Daftarkan Bacaleg ke KPU Maluku Utara

PDIP menggelar konferensi pers usai mendaftarkan bacaleg ke KPU Malut. (Karno/NMG)

TERNATE, NUANSA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Maluku Utara, resmi mendaftarkan para bakal calon anggota legislatif di KPU Malut, Kamis (11/5). Partai berlambang moncong putih ini merupakan partai pertama yang mendaftarkan para Bacaleg DPRD Malut di KPU sebagai salah satu partai peserta pemilu 2024.

Ketua DPD PDIP Malut, Muhammad Sinen, mengatakan pendaftaran ini berlangsung secara serentak mulai dari pusat sampai ke daerah. Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan itu mengaku, ada 45 caleg DPRD Malut yang tersebar di 5 dapil Provinsi Malut yang didaftarkan. Dari kuota 30 persen, kuota perempuan sudah terpenuhi, sehingga KPU juga telah menyampaikan dokumen pendaftarannya sudah lengkap dan memenuhi syarat.

“PDIP menargetkan kemenangan dari 5 dapil itu 12 kursi untuk DPRD Provinsi Maluku Utara. Semua calon adalah murni kader yang diusung oleh PDIP,” ujarnya.

Sementara, Koordinator Divisi Teknis KPU Malut, Buchari Mahmud, mengaku PDIP Malut pada siang menjelang sore ini mendaftar dan menyerahkan dokumen bakal calon DPRD Provinsi Malut, yang terdiri dari 5 dapil yang tersebar di Malut.

“Setelah kita memeriksa dokumen yang ada di dalam dokumen silon dan dokumen fisik yang dibawa, kemudian dicocokkan di dalam silon dan diverifikasi, diteliti satu persatu, dan jumlahnya ada dan dinyatakan lengkap,” pungkasnya. (udi/tan)