Polmas  

Sempat Dikembalikan, Berkas Bacaleg NasDem Kota Ternate Dinyatakan Lengkap

Partai NasDem Kota Ternate resmi daftarkan Bacaleg ke KPU Kota Ternate. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Berkas pengajuan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari Partai NasDem Kota Ternate, akhirnya diterima KPU Kota Ternate, Minggu (14/5). Sebelumnya, berkas tersebut sempat dikembalikan dua kali oleh KPU untuk proses perbaikan.

Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Ternate, Djasman Abubakar, mengatakan pendaftaran pertama dan kedua bukan ditolak, tetapi belum tersubmit dari DPP NasDem.

“Sore ini Partai NasDem mengajukan seluruh kelengkapan syarat pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Ternate. Alhamdulillah, setelah dilakukan pemeriksaan, dinyatakan lengkap untuk mengikuti pemilu 2024,” ujar Djasman.

Menurut Ketua KONI Maluku Utara itu, Partai NasDem memiliki seleksi yang ketat, sehingga menghasilkan 30 orang Bacaleg di 4 dapil Kota Ternate. Caleg yang berkualitas bisa menghasilkan kemenangan sesuai dengan ekspektasi Partai NasDem untuk meraih 6 kursi DPRD Kota Ternate.

“Sementara kuota perempuan berdasarkan PKPU nomor 10 itu terpenuhi. Kemudian, semua incumbent ikut bertarung lagi dan memiliki potensial untuk mendulang suara 2024,” pungkasnya. (udi/tan)