Hukum  

Kejari Halmahera Barat Kembali Periksa Dua Saksi Dugaan Korupsi Talut

Tahmid H Malik saat menghadiri panggilan Jaksa. (Haryadi/NMG)

JAILOLO, NUANSA – Kejaksaan Negeri Halmahera Barat kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait dugaan korupsi pembuatan talut di Desa Gamlamo, Kecamatan Ibu, tahun anggaran 2021, Selasa (20/6).

Kedua saksi tersebut di antaranya, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Tahmid H Malik dan pengawas lapangan Herdy Aniky. Amatan Nuansa Media Grup (NMG), Tahmid dan Herdy mendatangi kantor Kejari Halbar dengan senggang waktu yang tidak begitu lama. Tahmid sendiri menyambangi kantor Kejari pada pukul 09.25. Sedangkan Herdy bertandang pada pukul 09.58 WIT pagi tadi.

Kemudian kedua saksi dari Dinas PUPR Halbar itu diberikan waktu istirahat makan siang pada pukul 12.00, dan kembali masuk untuk melanjutkan pemeriksaan pada pukul 13.45 hingga keluar sekitar pukul 16.30 WIT. Dengan demikian, kedua saksi tersebut diperiksa kurang lebih empat jam.

“Benar, tadi ada pemeriksaan terhadap PPTK Tahmid H Malik dan juga pengawas lapangan Herdy Aniky,” jelas Kasidatun Kejari Halbar, Ahmad Luthfi Firdaus.

Ia pun mengaku, penyidik Kejari Halbar telah memeriksa sebanyak 14 saksi dalam proses penyidikan kasus talut Gamlamo tersebut.

Sekadar diketahui, proyek pembangunan talut di Desa Gamlamo dianggarkan sebesar Rp1,2 miliar, dan pihak ketiga yang memenangkan lelang atas proyek ini adalah CV Bintang Sintesa Utama. (adi/tan)