Hukum  

Gadis 18 Tahun di Halmahera Selatan Diperkosa 2 Pria

Ilustrasi pemerkosaan. (Istimewa)

LABUHA, NUANSA – Seorang gadis (18 tahun) di Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, diduga diperkosa dua orang pria. Bahkan, aksi pemerkosaan tersebut sempat direkam para pelaku.

Paman korban, S, menceritakan peristiwa tersebut sudah terjadi kurang lebih sebulan. Namun korban tak berani mengungkapkan lantaran takut dan malu pada keluarga.

Korban baru menceritakannya beberapa hari lalu. Atas dasar itu, keluarga korban langsung melaporkan ke Polsek Gane Timur, namun penanganannya dinilai lamban.

“Makanya keluarga memilih melaporkan kasus ini ke Polres Halmahera Selatan,” kata S, Senin (3/7).

Selain tindakan pemerkosaan, keluarga juga dibuat geram dengan aksi pelaku yang merekam korban.

“Ini tindakan di luar kemanusiaan,” ujar dia.

Kedua terduga pelaku, yakni HS dan IA resmi dilaporkan ke SPKT Polres Halsel dengan nomor laporan STPL/91/VII/2023/SPKT.

PS Kanit 3 SPKT Polres BRIPKA Maulana Hadi membenarkan adanya pelaporan tersebut.

“Iya, kami sudah menerima laporan tersebut. Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Halsel,” jelas Maulana. (tan)