Daerah  

DPRD Halmahera Barat Sahkan 2 Ranperda

Suasana paripurna pengesahan dua Ranperda oleh DPRD Halbar. (Haryadi/NMG)

JAILOLO, NUANSA – DPRD Kabupaten Halmahera Barat menggelar rapat paripurna ke-7 masa persidangan III tahun 2023 tentang pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak dan Retribusi Daerah serta Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah,  di ruang Paripurna DPRD Halbar, Jumat (8/12). Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Halbar Charles R Gustan.

Dalam kesempatan itu, Charles menyampaikan bahwa dewan memiliki tugas dan wewenang untuk membuat sebuah rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD dengan memberikan landasan, arah, dan tugas yang terhubung dengan semua pihak.

“Sebagaimana kita ketahui bersama pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang sangat tinggi untuk membangun daerah ini,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Halbar, Djufri Muhamad, mengatakan berdasarkan ketentuan Peraturan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, menjelaskan bahwa guna melakukan progres perkembangan daerah, tentu menjadi satu kebijakan pemerintah daerah dalam melakukan rancangan yang menghasilkan pendapatan daerah serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Setiap daerah dalam mengurus daerahnya sendiri, mengelola sumber daya sendiri, dan potensi yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah berdasarkan prinsip otonomi daerah sesuai ketentuan Undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Perjalanan dua Ranperda lewat Pemerintah Daerah dan DPRD Halbar sudah melakukan kajian yang matang dan terukur melalui pandangan yang sama dalam melakukan rancangan peraturan daerah.

“Kita bersama telah melakukan koordinasi dan pembahasan yang sistematis dan terencana dalam rangka menyamakan persepsi, pandangan, dan pemahaman terhadap kedua Ranperda ini,” katanya.

Ia menambahkan, selaku Pemerintah Daerah memberikan apresiasi atas kerja samanya dalam melakukan pembahasaan dan telah ditetapkan dalam bentuk persetujuan bersama eksekutif dan legislatif tentang dua rancangan peraturan daerah tahun 2023 guna meningkatkan pendapatan asli daerah dan penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah di wilayah Kabupaten Halmahera Barat.

“Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada unsur pimpinan dan segenap anggota DPRD atas segala kinerja dan segenap kemampuan serta kearifan yang dicurahkan dalam membahas dua Ranperda sebagai Perda Kabupaten Halbar,” tutupnya. (adi/tan)