Hukum  

Sekprov Maluku Utara Kooperatif Penuhi Panggilan Kejati

Sekprov Malut, Samsuddin Abdul Kadir. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, tampaknya lebih kooperatif dibandingkan pejabat tinggi lainnya ketika dipanggil oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Liha saja, Samsuddin akhirnya meluangkan waktunya menghadiri panggilan Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Malut untuk dimintai keterangan dugaan perkara korupsi anggaran makan minum (mami) dan perjalanan dinas wakil kepala daerah (WKDH), Selasa (23/1).

Usai pemeriksaan, Samsuddin mengatakan panggilan ini merupakan yang perdana sebagai saksi dalam kasus mami dan WKDH. Ia lalu menegaskan, kapan dan di mana pun bila dipanggil kembali, dirinya selalu siap memenuhi panggilan tesebut.

“Baru dipanggil pertama kalinya, jika dipanggil lagi harus siap, karena harus menghargai proses hukum,” katanya.

Dalam panggilan tersebut, Samsuddin diperiksa seputaran mekanisme pencairan anggaran mami dan WKDH.

“Seputaran pencairan, kemudian mekanisme pertanggung jawaban sebagaimana tugas sebagai sekda,” tandasnya. (ano/tan)

Exit mobile version