Daerah  

Tak Lunasi Utang, Seorang Kontraktor di Halbar Terancam Dipolisikan

Bayu, pemilik galangan perahu fiber.

JAILOLO, NUANSA – Tingkah salah satu kontraktor di Halmahera Barat (Halbar) ini memang keterlaluan. Dia adalah Vivi alias Ona, pemilik CV Dwi Tolire. Vivi diduga tidak melunasi harga pembuatan perahu fiber di galangan perahu fiber Desa Galala, Halmahera Barat milik Bayu Ansar.

Karena Vivi tidak mau melunasi harga perahu fiber tersebut, Bayu akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan Vivi ke polisi. Utang Vivi ke Bayu masih puluhan juta. “Pengadaan perahu fiber ini bersumber dari pokok pikiran anggota DPRD Halmahera Barat atas nama Nikodemus H. David, sedangkan Vivi sebagai penyedianya. Mereka datangi tempat pembuatan fiber kemudian melakukan negosiasi dengan saya bahwa pelunasan akan dilakukan kalau sudah ada pencairan di Dinas Kelautan dan Perikanan,” jelasnya.

Apesnya, kata Bayu, setelah dilakukan pencairan, Vivi masih juga tidak melunasi utangnya itu. Bayu diberitahukan salah satu staf di Dinas Kelautan dan Perikanan bahwa anggaran pokok pikiran tersebut sudah dicairkan. “Bahkan perahu fiber sudah diserahkan ke kelompok nelayan di Desa Baru, Kecamatan Ibu Selatan. Saya sudah datangi Vivi, tapi dia bilang belum dilakukan pencairan. Saya juga sudah datangi anggota dewan, mereka bilang sudah pencairan,” jelas Bayu.

Bayu bahkan meminta pihak Intelijen Polres Halmahera Barat agar didampingi untuk mendatangi kelompok nelayan di Desa Baru. Setelah ketemu, ia menyerahkan surat penarikan perahu fiber tersebut, karena belum dilunasi.

Ketua kelompok nelayan, Rinto Dedene mengaku menerima perahu fiber itu dari pemerintah daerah yang bersumber dari pokok pikiran Nikodemus H. David. Mereka mengaku tidak tahu soal masalah utang Vivi. “Kami harap masalah ini dibawa saja ke polisi agar menjadi terang. (adi/tan)