Daerah  

Draf Dokumen RTRW Ternate Menunggu Persetujuan Pusat

Kota Ternate. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas PUPR mengatakan, draf dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Ternate tahun 2022-2044 menunggu persetujuan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Ternate, Junaidi, mengatakan draf RTRW tersebut sudah selesai disusun. Penyusunan RTRW dilakukan sejak tahun 2022 untuk penyusunan awal materi teknis, kemudian di tahun 2023 dibuat Ranperda dan naskah akademisnya. Kemudian, tahun 2024 sudah ditahap finalisasi menuju persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN.

“Jadi nanti kita akan bahas ini (draf dokumen) di Kementerian ATR/BPN dan masa berlaku tahun 2024 hingga 2044 tuntas,” ujar Junaidi, Rabu (5/6).

Menurutnya, semua produk RTRW yang akan dibawa ke Kementerian ATR/BPN sudah siap. Kementerian ATR/BPN nantinya akan mereview draf RTRW ini dari berbagai lintas sektor, baik dari sektor perikanan, pertanian, perhubungan dan lain sebagainya.

“Kalau nanti Kementerian ATR/BPN sudah keluarkan persetujuan substansi, baru selanjutnya disahkan menjadi Perda Kota Ternate melalui DPRD. Artinya kalau kementerian sudah keluarkan persetujuan itu berarti ini sudah final dan tidak bisa diubah lagi,” jelasnya.

Namun, sebelum draf tersebut dibawa ke Kementerian BPN/ATR, terlebih dahulu akan dilakukan finalisasi melalui forum penataan ruang (FPR) Kota Ternate maupun Provinsi Maluku Utara untuk sinkronisasi isi draf.

“Karena tata ruang kan harus sinkron dari pemerintah pusat, provinsi dan kota. Artinya kota menyesuaikan dengan tata ruang provinsi kemudian provinsi menyesuaikan dengan pemerintah pusat,” terangnya.

Junaidi menambahkan, isu penting yang menjadi fokus dalam revisi RTRW di antaranya adalah pertambangan atau izin pemerataan lahan, tempat wisata dan reklamasi.

“Itu isu-isu penting yang kementerian juga soroti. Jadi kita perlu lihat itu secara detail dan menyesuaikan dengan provinsi,” tandas Junaidi. (udi/tan)