Daerah  

Bupati Halmahera Barat Ingatkan CPNS dan PPPK tak Minta Pindah Tugas

Bupati Halbar saat membuka pelatihan dasar CPNS dan PPPK. (Istimewa)

JAILOLO, NUANSA – Bupati Halmahera Barat, James Uang, membuka secara resmi pelatihan dasar (latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkab Halbar, Kamis (20/6).

Dalam sambutannya, bupati menegaskan agar tidak ada CPNS maupun PPPK berpikir untuk minta dimutasi atau pindah tugas setelah dilantik hingga masa pengabdian di atas tiga tahun.

Menurutnya, PNS sebagai unsur utama sumber daya aparatur sipil negara (ASN) mempunyai peranan yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Selain itu, PNS yang mampu memainkan peranan tersebut adalah PNS yang punya potensi yang diindikasikan dengan perilaku dan taat kepada negara bermoral, bermental baik, profesional, serta mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

“Sosok PNS seperti ini perlu dilakukan pembinaan jalur pendidikan pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian, dan etika PNS untuk membangun aparatur negara yang handal dan tangguh,” ujarnya.

James mengatakan, disamping pengetahuan dasar sistem penyelenggaraan pemerintahan negara bidang tugas dan budaya organisasi, diharapkan juga mampu menjalankan tugas sebagai bidang tugas pelayanan masyarakat.

“Saya harap kepada para CPNS dan PPPK hendaknya bapak ibu melamar menjadi CPNS dan PPPK itu tidak boleh orientasi hanya sebatas mencari lapangan pekerjaan, supaya tidak ada yang menganggur, tetapi yang paling utama daripada itu adalah tanggung jawab yang dilaksanakan secara profesional, bertanggung jawab terhadap tugas yang diembankan masing-masing sebagai guru, sebagai tenaga kesehatan, dan dokter,” tuturnya.

Menurutnya, sebagian besar orang melamar menjadi CPNS maupun PPPK di dalam pikirannya hanya semata mencari pekerjaan, namun setelah mendapatkan pekerjaan itu jauh dari harapan sesuai dengan perjanjian dengan bangsa dan negara.

“Saya juga mengingatkan bagi para CPNS dan PPPK yang berada dari luar Halmahera Barat, karena pengangkatan CPNS dan PPPK ini tidak lagi membatasi hanya di suatu daerah tertentu, sebagai warga negara boleh mengikuti tes CPNS dan PPPK di semua wilayah NKRI. Saya dalam tiga tahun bertugas telah mengalami berkali-kali ada yang datang beralasan bahwa suaminya bertugas di Makassar atau di Ambon, bahkan ada yang di Jawa,” ucapnya.

“Terkadang ada ibu-ibu yang datang menggendong anak dan bermohon sambil menangis untuk ikut suami yang bertugas di luar daerah, jadi mereka memohon kepada saya agar dimutasi untuk mengikuti suami, kadang-kadang kita diperhadapkan dengan sebuah pertimbangan yang sulit karena kadang baru bertugas dua atau tiga tahun sudah bermohon untuk mutasi,” sambungnya.

James menilai, pertimbangan-pertimbangan seperti itu adalah pertimbangan kemanusiaan.

“Kalau model ini jangan melamar di Halmahera Barat, melamar saja di mana tempat suami bertugas,” ucapnya.

James mengaku, para CPNS dan PPPK setelah mendapatkan SK pengangkatan langsung minta pindah, sehingga itu menjadi permasalahan yang diperhadapkan berulangkali.

“Hal seperti ini yang menjadi pertimbangan, jika kita tidak izinkan juga susah. Kalaupun diizinkan maka melanggar ketentuan. Kalian harus bertugas sekian tahun baru bisa pindah,” tegasnya.

“Saya berharap agar CPNS dan PPPK tidak ada yang dua atau tiga tahun ke depan bermohon kepada saya untuk dimutasi, karena beralasan ikut suaminya. Model seperti ini biar menangis dihadapan saya, tidak akan diberikan mutasi,” tambahnya.

James menambahkan, dalam tiga tahun kepemimpinan JUJUR untuk pengangkatan CPNS dan PPPK tercatat sudah sekitar 2.000 orang lebih. Iu artinya, dalam tiga tahun kepemimpinan JUJUR, Pemda Halbar telah menekan angka pengangguran di atas 2.000 orang.

“Karena perlu diingat bahwa kuota sebanyak itu diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat,” cetusnya.

James juga berharap, setelah hari ini pelatihan dasar CPNS dan PPPK dapat bekerja dengan baik sebagai guru, tenaga kesehatan maupun dokter.

Sementara Kepala BKD Halbar, Fransiska Renjaaan, mengatakan undang-undang nomor 4 tahun 2014 yang telah digabung dengan undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara menyatakan ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“ASN dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat, profesional dan memenuhi syarat sesuai peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2011. Dan peraturan kepala Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia nomor 12 tahun 2018 tentang pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK,” katanya.

Ia menyebut, penyelenggaraan pelatihan dasar CPNS dan orientasi PPPK bertujuan untuk membekali PNS dan PPPK dengan perlakuan sikap yang baik, dan nilai-nilai etika dalam mengemban tugas dan tanggung jawab yang profesional, berperilaku akhlak baik, akuntabel, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.

Adapun Peserta CPNS dan PPPK berjumlah 268 orang. Mereka terdiri dari CPNS 36 orang yang seluruhnya dari tenaga kesehatan, dan 14 dokter merupakan formasi 2022.

“Sedangkan PPPK berjumlah 250 orang dan seluruhnya dari jabatan fungsional guru dari formasi 2021 sebanyak 63 orang, dan formasi 2022 sebanyak 187 orang,” tutupnya. (adi/tan)