Daerah  

OPD Teknis Di-deadline Percepat Pengajuan Dokumen DAK Fisik 2024

Kepala KPPN Ternate, Royikan. (Karno/NMG)

TERNATE, NUANSA – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ternate memberikan kesempatan kepada sejumlah OPD teknis di lingkungan Pemprov Maluku Utara, agar segera mempercepat pengajuan dokumen syarat penyaluran dana alokasi khusus (DAK) fisik tahap satu tahun 2024.

OPD teknis tersebut di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan yang meliputi RSUD Chasan Boesoirie, RSUD Sofifi dan Rumah Sakit Jiwa. Adapun besaran DAK fisik yang dikelola tahun ini sebesar Rp315.17 miliar.

Kepala KPPN Ternate, Royikan, mengatakan Pemerintah Provinsi Maluku Utara sampai saat ini belum mengajukan dokumen pendukung penyaluran DAK, terutama belum ada pengajuan dari sisi persyaratan kontrak-kontrak yang harus didaftarkan.

Sehingga itu, pihaknya memberikan waktu (deadline) kepada OPD tersebut untuk mempercepat penyampaian pendukung dokumen agar mendapatkan penyaluran DAK fisik tahap satu tahun 2024. Adapun kesempatan waktu diberikan paling lambat 22 Juli  pukul 17.00 WIB atau pukul 19.00 WIT.

“Jangan sampai lewat karena risikonya luar biasa. Ketika itu terlewatkan, DAK fisik bisa tidak disalurkan. Tidak ada tanggal lain, kalau berharap ada perpanjangan waktu saya rasa hanya spekulasi. Jadi mohon sampaikan kepada pihak-pihak terkait agar jangan berharap ada perpanjangan. Kalaupun ada perpanjangan itu sifatnya nasional,” katanya, Jumat (5/7).

Menurutnya, meskipun secara nasional waktu bisa diperpanjang, tetapi tergantung dilihat dari serapan DAK fisik bila di bawah 50 persen.

“Jadi katakanlah serapan DAK fisik itu tidak sampai 50 persen secara nasional. Nah, itu bisa jadi perpanjangan mungkin sampai 15 Agustus, itu pun kalau ada. Kalau enggak berarti jawaban saya seperti demikian. Jadi sampai saat ini belum ada satu pun yang disampaikan ke KPPN Ternate,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Maluku Utara melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Asrul Gailea, menyebut dari sekian OPD tersebut, pagu DAK fisik terbesar ada pada Dikbud dengan nilai Rp179.188 miliar. Sementara yang lain besarannya di bawah rata-rata.

Terkait permasalahan DAK fisik ini, kata dia, belum lama ini sudah dibahas Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan dipastikan akan dipercepat sesuai waktu yang telah diberikan.

“Kemarin tim TPAD sudah rapat untuk mengantisipasi itu. Jadi kita tetap optimis sebelum 22 Juli kita sudah kontrak. Kalaupun terlambat itu risiko OPD itu sendiri,“ pungkasnya. (ano/tan)