Hukum  

Thariq Kasuba Kembali Diperiksa KPK dalam Kasus Pencucian Uang

Muhammad Thariq Kasuba. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anak terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK), Muhammad Thariq Kasuba. Selain itu, KPK juga memanggil Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Suryanto Andili.

Pemeriksaan yang berlangsung di Kantor Imigrasi Ternate, Kamis (22/8), ini berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka sekaligus terdakwa AGK.

Selain Suryanto dan Thariq Kasuba, lembaga antirasuah itu juga memeriksa SD selaku Direktur CV Alfiah Prima, SS selaku PNS, dan HST selaku wiraswasta. Untuk MTK alias Thariq Kasuba diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Fajar Gemilang.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU dengan tersangka AGK di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” jelas juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. (gon/tan)

Exit mobile version