Daerah  

‘Cegah Kumuh’ Jadi Proper Baru Disperkim Maluku Utara

Disperkim Malut menggagas proyek perubahan Cegah Kumuh. (Istimewa)

SOFIFI, NUANSA – Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Maluku Utara, Abdul Kadir Usman, mempercayakan sekretarisnya, Restuina Irene Djafar, merancang salah satu konsep proyek perubahan tahun 2024.

Proper itu diberi nama Pencegahan dan Percepatan Penanganan Kawasan Perumahan Kumuh atau disingkat Cegah Kumuh.

Kepercayaan ini diberikan lantaran Abdul Kadir mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III (Diklat Pim III) atau Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Maluku Utara tahun 2024.

“Saya mempercayakan kepada ibu sek untuk menjadi koordinator tim proyek perubahan ini. Semoga cepat selesai di tangan beliau dan tim,” ujarnya, Senin (9/9).

Proyek ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk memperbaiki kondisi perumahan di berbagai daerah yang masih menghadapi masalah kawasan kumuh.

Dengan begitu, proses penyusunan proyek yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Perkim, dapat merumuskan strategi dan langkah-langkah implementasinya.

“Proyek ini tidak hanya direncanakan untuk jangka pendek, tetapi juga untuk memberikan dampak jangka panjang dan berkelanjutan bagi Provinsi Maluku Utara. Kami menyusun proyek perubahan ini dengan harapan dapat diimplementasikan sebagai program yang berkelanjutan, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang,” pungkasnya. (ano/tan)

Exit mobile version