Oleh: Dr. Muammil Sun’an
Akademisi Universitas Khairun
_____
PEMBANGUNAN pada dasarnya merupakan suatu proses multidimensi yang melibatkan bermacam-macam perubahan mendasar dalam strukur sosial ekonomi dan budaya, sikap masyarakat, serta perubahan kelembagaan baik formal maupun informal.
Di tengah upaya pembangunan yang begitu gencar, isu keadilan sosial tampak terlupakan dalam setiap kebijakan negara (public policy). Dalam konteks ini, berbagai upaya pembangunan yang dijalankan justru tidak menciptakan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat. Bahkan, kelompok masyarakat yang harusnya dipandang sebagai kelompok sasaran dari kebijakan pembangunan, seperti masyarakat miskin, petani kecil, nelayan tradisional, penyandang disabilitas, perempuan, anak-anak, lansia, masyarakat adat, buruh, dan pekerja informal tidak merasakan dampak dari adanya kegiatan pembangunan.
Kebutuhan spesifik kelompok masayarakat tersebut seringkali diabaikan, dan ketimpangan akses terhadap sumber daya ekonomi, sosial, dan politik semakin memperburuk keadaan mereka. Selain itu, dampak dari pembangunan yg telah merusak pemulihan hak-hak mereka. Ketidakberdayaan kelompok masyarakat rentan ini justru semakin meminggirkan keberadaannya dalam setiap kebijakan pemerintah, karena mereka tidak memiliki suara dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan.
Indikator keberhasilan pembangunan yang disampaikan Michael P. Todaro setidaknya terpenuhi tiga hal berikut; (1) Terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat. Setiap upaya pembangunan yang dilakukan tentunya pemerintah harus mendahulukan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakatnya. Hal ini dimaksudkan bahwa pemerintah harus bisa menjamin tidak ada masyarakat yang menderita kelaparan akibat dari adanya proses pembangunan.
(2) Meningkatnya rasa harga diri masyarakat sebagai manusia. Hal ini mencerminkan bahwa setiap kebijakan pembangunan seharusnya melibatkan masyarakat sebagai objek dari pembangunan. Keterlibatan masyarakat (partisipasi publik), menjadi syarat utama dalam setiap upaya pembangunan; (3) Meningkatnya kebebasan memilih masyarakat sebagai hak asasi manusia. Hal ini mengharuskan kebebasan publik menjadi ukuran dari sebuah pemerintahan yang demokrasi. Hak-hak masyarakat dalam berpolitik menjadi cerminan dari sistem demokrasi. Politik uang dan janji-janji manis para elite seringkali membeli hak asasi masyarakat dalam keputusan politik.
Uraian singkat di atas sebagai bahan perenungan bagi kelompok elite maupun masyarakat demi mewujudkan sebuah negara/daerah dengan tatanan masyarakat yang ideal harus dijalankan secara hati-hati dalam setiap proses pembangunan. Kebijkan pembangunan tanpa adanya partisipasi publik secara merata dan adil hanya akan meninggalkan kesan buruk masyarakat terhadap pemerintahan.
Memasuki momentum pemilihan kepala daerah di Provinsi Maluku Utara, kiranya masyarakat bisa menentukan pilihan secara baik dan benar dari berbagai pasangan kepala daerah yang ada. Masyarakat jangan sampai menggadaikan harga diri sebagai manusia hanya dikarenakan suatu imbalan dan janji-janji manis para kandidat. Harga diri dan hak asasi haru tetap dijaga dengan bersandar pada prinsip-prinsip moral dan etika. Seperti yang dikatakan Todaro bahwa harga diri sebagi manusia menjadi ukuran keberhasilan pembangunan. (*)