SOFIFI, NUANSA – Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, menegaskan meskipun saat ini tugasnya dijalankan oleh Plh Mansur Iskandar Alam, namun setiap kebijakan yang diambil harus berkoordinasi terlebih dahulu dengannya.
Apalagi soal pencairan utang pihak ketiga yang diajukan OPD di lingkungan Pemprov Malut. Itulah mengapa, Purbaya intens memantau kinerja Plh Kaban Keuangan.
“Meski sudah diberikan kewenangan, Plh juga wajib berkoordinasi terkait dengan pencairan yang diajukan masing-masing OPD,” ujarnya, Jumat (27/9).
Di samping itu, kata dia, dirinya selalu intens memantau perkembangan yang ada di badan keuangan terkait dengan pencairan yang dilakukan Plh, agar semua urusan tidak menyalahi aturan.
“Saya tetap pantau kinerja pegawai BPKAD serta permintaan pencairan dari masing-masing instansi di lingkup Pemprov Malut,” pungkasnya. (ano/tan)