Opini  

Peran Sosial dan Partisipasi Publik Pemuda Sofifi

Oleh: Nasrullah Lamadi
Pemuda Sofifi

___________________________

MENYAMBUT tahun baru 2025 yang tinggal menghitung hari, rasanya tidak berlebihan jika saya menyebutkan Pemuda Sofifi dihadapkan pada kondisi yang tak baik-baik saja.

Hal tersebut dibuktikan dengan dinamika organisasi kepemudaan yang terkesan jalan di tempat tanpa arah. Organisasi kepemudaan sebagai wadah berhimpunnya pemuda untuk berkreasi seharusnya terus digerakkan agar pemuda memiliki marwah sebagai agen perubahan sosial. Bukan sekadar dibentuk lalu melupakan tugas dan tanggung jawab yang telah diemban.

Di Sofifi sendiri Angka Partisipasi Sekolah (APS) untuk usia 19-26 tahun (yang mencerminkan pendidikan tinggi) sekitar 43 persen. Artinya banyak anak muda di Sofifi yang bersekolah hingga di perguruan tinggi. Namun yang sangat disesalkan, kesadaran mereka untuk terlibat secara aktif dan adaptif demi kemajuan daerah sangat sedikit. Ukuran sederhananya, partisipasi aktif mereka dalam organisasi kepemudaan yang cenderung minim bahkan telah menghilang.

Kondisi tersebut diperparah dengan pergaulan dan gaya hidup yang hedonis akhirnya kebanyakan dari pemuda Sofifi sangat individualis. Sebagai pemuda yang tumbuh besar di wilayah Ibu Kota Provinsi Maluku Utara, harusnya terus menggerakkan diri untuk terlibat secara aktif pada perumusan kebijakan publik. Laporan UNDP tahun 2022 menunjukan bahwa negara-negara dengan partisipasi pemuda yang aktif dalam perumusan kebijakan publik memiliki 20 persen lebih banyak kebijakan yang merespons isu-isu spesifikasi anak muda, seperti pendidikan, kesehatan mental, dan kesempatan kerja.

Keterlibatan pemuda memperkaya perspektif kebijakan menjadikannya lebih adaptif terhadap perubahan sosial yang dinamis. Partisipasi aktif pemuda untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan relevan dengan kebutuhan generasi muda dan mendorong inklusivitas dalam pembangunan.

Pemuda Sofifi dan Peran Sosial

Keberadaan pemuda sebagai penggerak perubahan masyarakat terus memainkan posisi dan peran yang strategis. Sebab pemuda sejatinya sebagai kader penerus kepemimpinan, pembaharu, pelopor pembangunan dan penyemangat bagi generasi remaja. Oleh sebab itu, pemuda Sofifi seharunya terus mengambil peran sosial agar marwah kepemudaan di wilayah Sofifi tidak hilang. Terdapat tiga peran utama yang bisa dilakukan pemuda Sofifi, yaitu sebagai organizer yang menata dan membantu memenuhi kebutuhan pemuda dan masyarakat; sebagai mediamaker yang berfungsi menyampaikan aspirasi, keluhan dan keinginan masyarakat; dan sebagai leader, pemimpin bagi masyarakat, juga menjadi pengurus publik di wilayah Sofifi.

Ketiga peran di atas baiknya terus dikembangkan oleh pemuda Sofifi, untuk meningkatkan peran sosialnya. Selain itu, pemuda Sofifi harus bertranformasi menjadi pelopor untuk mengembangkan nilai-nilai budaya lokal, agama, dan membangun solidaritas sosial.

Keaktifan pemuda dalam membangun wadah organisasi tidak boleh menunggu momentum, tapi harus menciptakan momentum. Seperti kegiatan literasi pemuda, kegiatan olahraga, bakti sosial, seni tradisi, dan pengembangan diri bagi generasi. Hal itu sebagai bukti nyata kehadiran pemuda di wilayah Sofifi.

Partisipasi Pemuda Sofifi 

Walau sudah terdapat ruang yang terbuka bagi partisipasi pemuda dalam merancang kebijakan publik, namun belum terlihat optimal. Padahal, secara demografi, jumlah pemuda merupakan mayoritas dan sudah seyogianya terdapat mekanisme yang lebih inklusif dan akomodatif untuk melibatkan pemuda dalam poros perancangan kebijakan publik.

Pemuda Sofifi saat ini sangat beruntung dan berpengaruh, sebab ada dua orang pemuda Sofifi yang menduduki kursi di parlemen sebagai anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan. Harapannya ada dampak secara langsung dalam perencanaan kebijakan untuk mendorong penciptaan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan pemuda dan masyarakat Sofifi. Lebih lanjut, harapannya dua orang pemuda Sofifi tersebut membawa kontribusi nyata bagi stabilitas sosial di wilayah Sofifi.

Sederhananya, kehadiran pemuda Sofifi di parlemen menjadi angin segar untuk dilibatkannya dalam proses penyusunan regulasi dan pengawasan implementasi kebijakan. Dengan demikian, partisipasi pemuda tak hanya meningkatkan kualitas kebijakan, tetapi juga memperkuat kohesi sosial dan menciptakan kondisi yang lebih kondusif untuk pembangunan yang berkelanjutan.

Minimnya representasi pemuda di parlemen menjadi salah satu kendala utama dalam meningkatkan partisipasi mereka dalam perumusan kebijakan. Meskipun pemuda berusia 16-30 tahun menyumbang sekitar 25 persen dari total populasi Indonesia (BPS, 2023), representasi mereka di parlemen masih sangat rendah.

Dengan kehadiran dua pemuda Sofifi di parlemen, membawa warna dan pengaruh baru bagi kepastian partisipasi pemuda Sofifi di wilayah Kota Tidore Kepulauan. Dengan bekal pengetahuan yang mendalam, dua orang pemuda Sofifi tersebut diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang aktif dan terlibat dalam diskusi kebijakan, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Keterlibatan aktif pemuda ke depan di tahun baru 2025 sangat dibutuhkan. Sebab sebagai poros Ibu Kota Provinsi Maluku Utara, pemuda Sofifi harusnya berada di garda terdepan sebagai pemberi solusi perubahan. Di tengah beragam tantangan yang dihadapi, pemuda Sofifi harus terus memiliki harapan agar kelak menjadi inisiator penting bagi terciptanya kebijakan publik baik di tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kota dan provinsi yang lebih inklusif dan akomodatif terhadap kebutuhan pemuda.

Di tengah semakin sulitnya kondisi perekonomian dan tingginya pengangguran, pemuda Sofifi sebagai agen perubahan harus terus aktif dan adaptif menghasilkan solusi yang kondusif. Selain sebagai suara yang terdengar bising saat terjadi demonstrasi. Pemuda Sofifi harus terlibat aktif dalam proses penyusunan regulasi dan pengawasan implementasi kebijakan. Hal tersebut dapat terwujud jika pemuda memposisikan dirinya sebagi bagian dari proses pengambilan keputusan, baik dengan cara menyuarakan aspirasi, juga berkontribusi penuh sebagai bagian dari solusi. (*)

Exit mobile version