NUANSA, TERNATE – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Perwakilan Wilayah Maluku Utara (Malut) melahirkan beberapa rekomendasi usai menggelar Focus Group Discussion (FGD) Refleksi Akhir Tahun, pada Sabtu (28/12) di D’Mozaik Caffe, Ternate.
Ketua Bidang Kajian Strategis dan Isu Pertambangan PERHAPI Malut, Amin Bahrun menyatakan, hasil FGD telah melahirkan beberapa poin rekomendasi yang menjadi catatan pihaknya kedepan.
Menurut Amin, PERHAPI Malut mendorong Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) harus sesuai ketentuan yang berlaku. PPM juga harus dikampanyekan ke seluruh perusahaan dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Malut. Tak hanya itu, pihaknya juga mendorong agar forum PPM bisa terbentuk di perusahaan-perusahaan yang ada.
“Selain pada PPM, kami juga mendorong Pemprov Malut untuk melaksanakan tugas dan fungsi dalam pengawasan IUP, baik IUP batuan maupun Surat Izin Penambangan Batuan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tandas Amin.
Amin menambahkan, pihaknya juga mendorong pemerintah untuk mengevaluasi dan moratorium IUP yang berpotensi tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Selain itu, penting bagi PERHAPI untuk membentuk Student Chapter (SC) yang aktif dalam kompetensi ilmiah sehingga nantinya dapat menerbitkan jurnal-jurnal ilmiah. SC ini akan dibantu oleh PERHAPI dalam hal pengembangan SDM berbentuk kuliah tamu atau PERHAPI mengajar serta studi komparatif ke perusahaan-perusahaan pertambangan,” jelasnya.
Pada poin rekomendasi terakhir adalah terkait Mining Club yang dibentuk PERHAPI Malut. Mining Club tersebut nantinya akan intens mengadakan diskusi atau FGD untuk membahas isu strategis terkait pertambangan di Malut. (kep)