JAILOLO, NUANSA – Sentral Mahasiswa Halmahera Barat (Sema Habar) Kota Ternate mengecam keras tindakan represif Kadis Perindagkop dan UKM Demisius O Boky yang memukul warga Jailolo bernama Hardi saat memprotes kelangkaan BBM jenis minyak tanah.
Wakil Sekretaris Bidang Gerakan Aksi Mahasiswa Sema Habar, Gusti Ramli menyayangkan tindakan intimidasi fisik yang dilakukan oleh seorang pejabat publik.
“Tidak seharusnya seorang kadis melakukan intimidasi secara berlebihan kepada demonstran dalam menyampaikan pendapat di tempat umum. Apalagi yang disampaikan itu berhubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Gusti.
“Kedatangan Hardi hanya ingin mempertanyakan terkait kelangkaan BBM bersubsidi. Jadi terimalah kedatangan dia sebagai seorang masyarakat yang menuntut hak dia, bukan malah diintimidasi dan berlagak seperti preman,” sambungnya.
Menurut Gusti, aksi heroik Hardi ini dilandaskan dengan dugaan pungli biaya distribusi BBM bersubsidi oleh salah satu staf Disperindagkop kepada pengecer, sehingga Hardi patut mempertanyakan langsung di kepala dinas.
“Jadi aksi ini bermula ketika ada dialog panjang lewat grup WhatsApp yang di dalamnya itu orang Halbar semua. Dia (Hardi) mencoba membuka dialog di grup terkait kelangkaan BBM bersubsidi di Halmahera Barat dan memperlihatkan bukti-bukti terkait pelanggaran ini,” kata dia.
Pada kesempatan tersebut, Gusti meminta Polres Halmahera Barat agar menindak tegas masalah ini dan berikan sanksi keras kepada Kadis Perindagkop.
“Dalam video tersebut sudah jelas sekali ada tindakan premanisme yang dilakukan oleh si kadis, jadi kami minta dengan sangat hormat kepada Kapolres agar benar-benar seriusi kasus seperti ini, supaya ada efek jera bagi terduga pelaku sekaligus jadi catatan oleh setiap kepala dinas maupun pejabat lainnya,” tegas Gusti.
Senada, Pj Ketua Umum Sema Habar, M Rifadi Badarudin juga mengutuk keras tindakan pembelaan yang dilakukan Pj Sekretaris Daerah Julius Marau kepada terduga pelaku.
Pasalnya, dalam video lain yang berdurasi 1,5 menit itu, terlihat Pj Sekda juga adu mulut dengan anggota DPRD yang sementara melakukan instruksi untuk melakukan pemboikotan kantor dinas.
“Saya tegaskan kepada pihak kepolisian untuk menangkap Pj Sekda Halmahera Barat yang juga turut membela pelaku dan menjadi provokator bagi masyarakat. Hal demikian tidak bisa dibenarkan selaku pejabat tinggi daerah,” tegasnya. (tan)